Semarang, Gatra.com - Pemerintah Kota Semarang memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang berkaitan dengan kasus sosial yang terjadi pada anak jalanan dan anak telantar.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto mengaku, kasus sosial pada anak jalanan dan anak telantar memang bukan perkara yang mudah. "Untuk itu kami memberikan perhatian khusus, terkait kasus tersebut, untuk wujudkan Kota Semarang ramah anak," katanya, Selasa (24/11).
Perhatian itu salah satunya diwujudkan dengan dibentuknya Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSAI). Layanan anak terintegrasi dengan memaksimalkan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di kota Semarang. "UPKSAI menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan layanan kepada anak-anak sebagai sebuah bentuk tanggung jawab Pemerintah," imbuhnya.
Tavip melanjutkan, dirinya berharap dengan semangat dan komitmen dari Pemerintah Kota Semarang dan semua pihak yang tergabung dalam UPKSAI maka amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik.
“Bagaimanapun juga kita mempunyai tanggung jawab dalam tumbuh kembang anak-anak kita, baik kita sebagai orang tua, wali murid terhadap perkembangan anak-anak kita sendiri maupun anak-anak di lingkungan kita,” pungkas.
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar, menambahkan, UPKSAI memberikan layanan bersifat terintegrasi yang diberikan kepada kasus anak jalanan, anak telantar, anak berhadapan dengan hukum. Selain itu juga anak memerlukan perlindungan khusus seperti anak korban kekerasan, penelantaran, anak disabilitas dan anak dalam situasi rentan seperti anak yang bekerja, anak buruh, migran, dan identitas hukum.
UPKSAI lanjut dia, memberikan jaminan akses kesejahteraan maupun sosial kepada anak-anak di Kota Semarang secara lebih terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak. "UPKSAI ini bermanfaat untuk memaksimalkan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di kota Semarang," tambahnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas berbagai pihak yang turut mendukung terbentuknya UPKSAI. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial, perwakilan UNICEF wilayah Jawa dan Bali atas kontribusinya. Pemerintah Kota Semarang memfasilitasi dengan menyediakan ruangan untuk sekretariat UPKSAI di lantai 7 Gedung Juang 45,” pungkas Muthohar.