Yogyakarta, Gatra.com - Pusat Kajin Anti Korupsi (Pukat) menilai penangkapan Menteri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah penangkapan level tinggi. Ditengah keterbatasan KPK, penangkapan pajabat aktif sangatlah keterlaluan.
Pandangan ini disampaikan peneliti Pukat Zaenur Rohman saat diminta komentarnya mengenai pemberitaan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (25/11).
"OTT seorang Menteri aktif ini sangat patut diapresiasi, terlebih mengingat kondisi KPK yang semakin terbatas. Terutama dalam prosedur penyadapan," kata Zaenur.
Meski belum diumumkan secara resmi, namun Zaenur melihat pasca diumumkan usai 1 x 24 dari penangkapan. Maka akan banyak analisa yang muncul.
Secara umum, Pukat menilai penangkapan Edhy ini kemungkinan terkait dengan kebijakan yang diambil. Dimana kebijakan itu mengundang banyak kontroversi karena berubah 180 derajat dari pejabat sebelumnya.
"Ini bakal membuka diskursus baru terhadap tepat atau tidaknya kebijakan yang diambil tersebut. Saya kira ini waktu yang tepat untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," ujarnya.
Zaenur memandang penangkapan Menteri aktif, jika ini benar, maka ini adalah penangkapan level tinggi dalam kurun waktu 2019-2020 ini. Hampir dua tahun terakhir tidak ada penangkapan selevel ini.
"Ini juga menjadi pembuktian di tengah keterbatasan, terutama soal prosedur penyadapan. KPK masih memiliki orang-orang yang bersemangat memberantas korupsi," lanjutnya.
Di sisi lain penangkapan ini juga membuktikan bahwa praktik korupsi yang dilakukan pejabat itu telah berlangsung lama.
"Keterlaluan lah dengan kondisi penyadapan yang masih susah saja, masih tertangkap gitu. Berarti ini sudah berlangsung lama dan ini akumulasi kerja yang dilakukan KPK," ujarnya.