Home Politik Pilkada 2020 Jadi Modal Golkar Dongkrak Perolehan Suara

Pilkada 2020 Jadi Modal Golkar Dongkrak Perolehan Suara

Surabaya, Gatra.com- Setelah lama tidak bersua, akhirnya Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung muncul di kancah Pilkada 2020. Akbar menyiapkan semua kader dalam upaya pemenangan kandidat Pilkada usungan Golkar dan target 60 persen kemenangan secara nasional

Termasuk Pilwali Surabaya, Akbar juga menyatakan telah berupaya mendorong semua kader Golkar di Surabaya agar memenangkan kandidat usungan. Yakni, pasangan calon wali dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman.

"Khusus untuk Pilkada, Golkar sudah mempersiapkan persiapan yang cukup jauh dan matang. DPP Golkar sudah menyatakan tekadnya bahwa Pilkada 2020 ini, Golkar mencatat (kemenangan) enam puluh persen," kata Akbar kepada wartawan, Selasa (24/11).

Akbar menjelaskan, kemenangan Golkar pada kancah Pilkada serentak tahun ini akan membawa dampak positif bagi partai berlambang pohon beringin tersebut. Saat target kemenangan tercapai, akan dapat menjadi modal saat Golkar ikut serta dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2024 mendatang.

Selain itu, kemenangan tersebut juga nantinya akan mendongkrak kepercayaan diri Golkar untuk meraih lebih banyak kursi di DPR RI. Karenanya, Akbar berencana mendongkrak target perolehan suara pada Pileg 2024 mendatang.

"Khusus untuk pemilihan legislatif, kami bertekad menekan perolehan suara kami. Syukur-syukur kalau Golkar kembali jadi pemenang. Untuk itu, Pilkada akan menjadi modal dan kepercayaan diri kami untuk menekan (mendongkrak) perolehan suara," kata Akbar.

Akbar mengakui, bahwa Golkar mengalami penurunan perolehan kursi DPR semenjak menjadi partai pemenang saat Pemilu kedua pada era reformasi 2004 lalu. Mulai dari mendapat 128 kursi, turun hingga hanya mendapat 85 kursi di DPR.

Meski demikian, politikus senior Indonesia tersebut masih menunjukkan optimismenya. Ia mengklaim, partai besutannya masih menduduki peringkat ke-2 perolehan jumlah kursi di DPR RI.

355