Cilacap, Gatra.com – Sebanyak empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah lockdown setelah pegawainya terpapar Covid-19. Sementara, layanan publik di kantor dihentikan.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Cilacap, M Wijaya mengatakan empat OPD tersebut yakni Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kantor Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap
“Ditutupnya bervariasi waktunya, setidaknya dua hari ke depan tutupnya,” katanya, Selasa (24/11).
Menurut dia, penutupan dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 ke pegawai lainnya. Selain itu, petugas juga membersihkan area perkantoran, dan melakukan disinfeksi ruangan dan lingkungan sekitarnya.
Tracing dan tes swab juga telah dilakukan. Work from home (WFH) juga dilakukan untuk memberi keleluasaan kepada para pegawai untuk melakukan isolasi mandiri. Dengan begitu, ketika muncul gejala, maka yang bersangkutan bisa langsung dirawat sebelum berinteraksi dengan orang lain.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Cilacap, jumlah total terkonfirmasi Covid-19 di CIlacap pada Selasa (24/11/2020) 1.976 kasus. Darijumlah itu, sebanyak 1.184 orang dan 54 orang meninggal dunia.
“Selasa 24 November 2020, terkonfirmasi Covid-19, 11 orang, sembuh 50 orang dan meninggal satu orang,” ucap Wijaya.