Home Kesehatan Stok Darah dan Data Pendonor Wajib Dimiliki PMI

Stok Darah dan Data Pendonor Wajib Dimiliki PMI

Palembang, Gatra.com - Selain dituntut menyediakan stok darah, Palang Merah Indonesia (PMI) di kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), wajib untuk memiliki data pendonor darah.

Ketua PMI Provinsi Sumsel, Febrita Lustia mengatakan, data pendonor darah tersebut harus ada dan sangat penting. Bukan itu saja, hal ini juga dinilai memudahkan petugas dalam memberikan layanan bagi warga yang membutuhkan darah dengan cepat.

"Semua PMI di kabupaten dan kota di Sumsel, harus memiliki data warga yang rutin mendonorkan darahnya lewat PMI. Dengan data itu, saat genting dapat cepat menghubungi si pendonor,” ujar dia di Palembang, Selasa (24/11).

Oleh karenanya, ia mengimbau, seluruh PMI di Sumsel, untuk segera mendata pendonor darah dari kalangan masyarakat. Selain itu, istri Gubernur Herman Deru ini juga meminta, PMI kabupaten dan kota harus aktif memberikan layanan pemeriksaan darah secara massal. Bagi warga yang telah diperiksa golongan darahnya dapat diberikan kartu golongan darah dengan cuma-cuma.

“Makanya PMI harus aktif memberikan sosialisasi pada masyarakat. PMI tidak identik dengan kegiatan donor darah saja, tapi juga harus aktif dengan kegiatan sosial lainnya,” ucap dia.

Saat ini, lanjut dia, Indonesia dalam kondisi pandemi corona virus disease (Covid-19). Selanjutnya, sejumlah daerah di Bumi Sriwijaya kini dalam musim penghujan yang dampaknya wajib diwaspadai.

"PMI harus siaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana. Mulai dari banjir, tanah longsor atau bencana alam lainnya," imbaunya.

Sambung Lustia, khusus untuk memutus mata rantai penyebaran corona, PMI harus berbuat. "Terus sosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan secara rutin dengan sabun air mengalir, dan menjaga jarak,” tutup dia.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, PMI Kota Palembang mengaku kesulitan untuk memenuhi target ketersediaan darah yang mencapai 150 kantong darah perhari. Sejak Maret 2020, pendonor sukarela ini mengalami penurunan. Sementara peran pendonor sukarela sangat membantu memenuhi target ketersediaan darah di Ibu Kota Provinsi Sumsel, ini.

“Pendonor darah pengganti ini merupakan pendonor yang dicari dengan sengaja oleh orang yang membutuhkannya, seperti kerabat pasien,” kata Kepala UTD PMI Palembang, dr Selvi Dwi Putri .

 

Rio Adi Pratama