Home Gaya Hidup Prokes saat Libur Panjang, Sultan: Yang Ngontrol Asosiasi

Prokes saat Libur Panjang, Sultan: Yang Ngontrol Asosiasi

Yogyakarta, Gatra.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya aspek teknis persiapan libur panjang akhir tahun kepada asosiasi pelaku wisata. Selama liburan nanti tetap tak ada pengetatan akses masuk ke DIY, kendati usai libur panjang akhir Oktober lalu kasus Covid-19 melonjak.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya hanya menerbitkan surat keputusan soal protokol kesehatan. Aspek teknis saat liburan diserahkan ke organisasi atau asosiasi wisata, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Kalau kami ini yang ngontrol justru organisasi atau asosiasinya sendiri. PHRI misalnya, restoran sama hotel dibuka silakan. Saya hanya mengeluarkan keputusan protokol,” kata Sultan di kantor Pemda DIY, Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/11).

Menurut Sultan, aspek teknis itu misalnya pembatasan tamu yang beraktivitas di hotel supaya dapat menjaga jarak. “Misal ada kolam renang. Yang nyemplung bersamaan hanya boleh tiga atau lima orang. Aja (jangan) keputusan gubernur, itu keputusan PHRI,” katanya.

Dengan begitu, kata Sultan, asosiasi berperan sebagai subjek. Mereka yang menerbitkan sertifikat suatu hotel boleh buka dan mengontrolnya.

“Aku ngertinya kalau ada yang positif ya tak (saya) tutup. Jadi dengan demikian, ya mereka ketat sendiri. Berani untuk mengatakan 'kamu tidak boleh tidur di sini karena kamu untuk persiapan tracing belum ada' dan sebagainya. Kan gitu,” kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Pemda DIY tak akan memperketat kedatangan orang ke DIY selama libur panjang akhir tahun. Pemda DIY akan mengikuti ketentuan pemerintah jika libur panjang akhir tahun ini tidak ada, termasuk untuk tak meliburkan aparatur sipil negara (ASN). “Ya kelihatannya mau dibatalkan sama pemerintah pusat, karena kecenderungan (kasus Covid-19) naik,” kata dia.

Adapun Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyebut 459 personel akan diturunkan setiap hari selama libur panjang akhir tahun. Mereka akan memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan, destinasi wisata, dan perkantoran. “Bagi masyarakat yang melanggar aturan, akan dikenai sanksi,” ucapnya.

Hingga Selasa ini, Pemda DIY mencatat  tambahan 84 kasus baru Covid-19, sehingga totalnya 5.303  kasus. Dari jumlah ini, 3.997 penderita Covid-19 sembuh, 133 orang meninggal, dan 1.173 orang menjadi kasus aktif. 

94