Home Kesehatan Angka Pelanggar Prokes Covid-19 di Tebo Hampir 5.000 Orang

Angka Pelanggar Prokes Covid-19 di Tebo Hampir 5.000 Orang

Tebo, Gatra.com - Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tebo, Jambi telah menjaring ribuan pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Ribuan pelanggar ini terjaring pada Operasi Yustisi Tahap I dan Tahap II. 

"Total ada 4.988 orang yang tidak patuh Prokes. Rata-rata pelanggar tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Ketua Tim Opersi Yustisi Kabupaten Tebo, Taufik Khaldy, Selasa (24/11).

Taufik menjelaskan, pada operasi tahap I total pelanggar yang terjaring sebanyak 4.390 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.267 pelanggar dikenakan sanksi teguran lisan maupun tertulis. Kemudian, 976 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa push-up, membaca teks Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lainnya. 

“Dikenakan sanksi denda administratif sebanyak 172 orang. Masing-masing pelanggar didenda sebesar Rp20 ribu," kata Taufik. 

Taufik menyebut, pada Operasi Yustisi Tahap I ini juga ada sejumlah tempat usaha yang melanggar Prokes, jumlahnya sekitar 75 pelanggar.

“Sedangkan pemilik usaha kita kenakan sanksi teguran lisan dan tulisan. Jika nantinya kedapatan melanggar lagi, akan kita kenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. 

Taufik mengatakan, hasil operasi tahap I telah dilaporkan ke Bupati Tebo dan Kemendagri secara online melalui website resmi Kemendagri.

“Selama operasi, kita masih mengedepankan tindakan persuasif, edukatif dan humanis. Selama operasi berjalan aman, lancar, tertib dan terkendali," katanya. 

Pada operasi tahap II lanjut Taufik, tim telah menjaring 598 orang pelanggar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 104 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial, 317 orang sanksi teguran atau lisan, 48 orang sanksi tertulis, dan 54 orang sanksi denda.

“Pada tahap ini ada 75 tempat usaha yang melanggar dan sudah diberikan sanksi teguran lisan maupun tulisan," ujarnya. 

Menurut Taufik, jumlah pelanggar Prokes ini bakal terus bertambah. Pasalnya, Tim Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Tebo terus melakukan pendisiplinan terhadap individu maupun tempat usaha yang melanggar.

“Pendisiplinan Prokes ini kita laksanakan secara kantinyu, jadi besar kemungkinan jumlah pelanggar bakal bertambah," kata dia. 

262

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR