Medan, Gatra.com – Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) pesimistis Sumut maju dengan mengacu pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sumut 2021 yang belum sejalan dengan proyek pembangunan secara nasional.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ust Syarul Efendi Siregar dalam pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumut tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD SU pada Senin (23/11).
Syarul Efendi Siregar mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah menyampaikan target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 13.517.499.451.958,00 dengan uraian, pertama, PAD ditargetkan sebesar Rp 5.991.151.365.658,00, “seperti tahun-tahun sebelumnya mayoritas masih bersumber dari target penerimaan pendapatan pajak daerah sebesar 90,76 %” katanya.
Kedua, pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp 7.434.780.086.300,00 dan ketiga lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 91.568.000.000 “Target pendapatan daerah tahun anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.072.601.390.201 atau naik 7,93 % dibanding dengan Angka tahun sebelumnya,” katanya.
Dengan APBD Tahun Anggaran 2021 hanya sebesar Rp 13.517.499.451.958,00 dan pendapatan asli daerah ditargetkan hanya sebesar Rp 5.991.151.365.658,00, tentunya sangat sulit sekali membawa Sumut menjadi bermartabat. “Dengan data dan angka yang ditampilkan maka Fraksi PDI Perjuangan pesimis Sumut bisa maju,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa nota keuangan dan Renperda APBD TA 2021 tidak memiliki ukuran dan target keberhasilan, lebih jauh misi dalam APBD TA 2021 belum sejalan dengan proyek pembangunan secara nasional. "Bila APBD tahun ini tidak sejalan dengan program pembangunan nasional maka akan sangat sulit untuk menyerap APBN masuk ke Sumut," ungkapnya.