Home Milenial Tandingi Menteri, BEM UGM Gelar Forum Kontra Omnibus Law

Tandingi Menteri, BEM UGM Gelar Forum Kontra Omnibus Law

Yogyakarta, Gatra.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) menggelar forum tandingan untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja. Agenda ini menyusul forum gelaran Rektorat UGM yang dinilai BEM jadi ajang menteri dan politisi untuk mendukung UU itu.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pergerakan BEM UGM 2020 Panji Dafa. “Akibat rasa kekecewaan yang terakumulasi, kali ini forum akademisi diinisiasi secara mandiri oleh mahasiswa melalui BEM UGM. Dengan tema serupa, forum ini merupakan antitesa dari forum sebelumnya,” kata dia, Senin (23/11) malam.

Forum ini merespons acara 'Telaah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja' gelaran UGM dan Dewan Pakar Keluarga Alumni UGM (Kagama), Selasa (17/11). Acara ini diisi oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. 

Selain itu, ada Ketua Kagama Ganjar Pranowo dan sejumlah pengajar UGM seperti dari Fakultas Hukum (FH) Eddy Hiariej dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Tadjudin Noer Effendy.

“Komposisi pembicara pada forum ini tidak mencerminkan proporsi yang wajar antara pihak yang mendukung sepenuhnya UU Ciptaker dengan pihak yang kritis terhadap UU tersebut,” kata Dafa.

Sebelumnya BEM menyatakan telah berkoordinasi dengan Rektorat UGM untuk menggelar suatu forum yang membahas UU Cipta Kerja. Namun konsep dari BEM tak direspons dan tiba-tiba muncul agenda 17 November tersebut.

BEM pun menarik diri dari acara itu. “Janji tinggalah janji. Hal ihwal yang sebelumnya telah disepakati bersama dikhianati oleh pihak rektorat UGM sendiri,” kata Dafa.

BEM UGM pun menggagas acara baru 'Panggilan Terbuka Akademisi UGM: Telaah (Bukan Sosialisasi) UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja', Selasa (24/11), secara daring. 

Pada poster acara ini, BEM UGM menghadirkan sejumlah pengajar UGM yang sebelumnya menyuarakan penolakan pada UU Cipta Kerja, seperti Dekan FH Sigit Riyanto dan pengajar FH Maria Sumardjono dan Zainal Arifin Mochtar, serta dosen Fisipol Riza Noer Arfani dan Joash Tapiheru.

Menurut Dafa, forum ini bersifat terbuka dan mengundang seluruh akademisi UGM menjadi pemateri dan tidak terbatas pada topik tertentu.

“Sifat keterbukaan pada diskursus pengetahuan ini menjadi dasar tujuan awal yaitu membangkitkan kembali gairah perdebatan dan diskusi akademik seluas-luasnya yang berkontribusi terhadap diskursus di tengah masyarakat,” ucapnya.

Dengan forum terbuka akademisi UGM ini, BEM UGM berharap dapat membuka diskursus pengetahuan terhadap persoalan bangsa sekaligus mengembalikan marwah institusi pendidikan dan menjaga jati diri UGM sebagai kampus kerakyatan.

“UGM sudah sepatutnya terlibat untuk memberikan kontribusi masyarakat yang mensyaratkan keadilan terwujud,” tutur Dafa.

285