Home Politik KPU Bantul Estimasi Tiap TPS Layani 75 Pemilih Per Jam

KPU Bantul Estimasi Tiap TPS Layani 75 Pemilih Per Jam

Bantul, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul memperkirakan setiap tempat pemungutan suara (TPS) dapat melayani 75 pemilih per jam. Di Bantul terdapat 2.085 TPS dengan 340 pemilih terdaftar untuk tiap TPS.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul Joko Santoso menyebutkan estimasi itu usai simulasi pemungutan dan perhitungan suara di Desa Trirenggo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (21/11).

"Pilkada tahun ini terdapat 2.085 TPS yang tersebar di 75 desa. Angka ini naik dari perhitungan sebelumnya yaitu 2.081 TPS," kata Joko kepada Gatra.com, Minggu (22/11).

Dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 704.688 orang, setiap TPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul di masa pandemi Covid-19 ini hanya akan melayani 340 orang pemilih.

Secara teknis, pemilih yang masuk DPT akan mendapat undangan yang mencantumkan jam kedatangan mereka ke TPS yang telah ditentukan.

"Semua TPS akan menerapkan protokol kesehatan ketat. Ada 12 hal baru yang akan diterapkan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), seperti cuci tangan sebelum dan sesudah masuk TPS, pemberian sarung tangan, dan penetesan tinta di jari pasca-mencoblos," kata Didik.

Sebagai persiapan akhir, saat ini hampir 80 persen alat pelindung diri (APD) untuk petugas KKPS seperti masker, penutup muka, alat cuci tangan portabel, dan sarung tangan sudah dibagikan. KPU Bantul kini tinggal menunggu kiriman baju hazmat dari pusat.

Dari simulasi pilkada, KPU Bantul memperkirakan setiap TPS akan melayani pemilih pada jam 08.00-12.00 WIB, dilanjutkan waktu untuk pemilih tambahan selama satu jam. Agenda dilanjutkan dengan perhitungan suara hingga TPS ditutup pukul 17.00 WIB jika situasi normal.

"Setiap TPS juga menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang kedapatan bersuhu tubuh di atas 37 derajat Celcius. Usai mencoblos, pemilih ini kami arahkan ke rumah sakit untuk pemeriksaan," katanya.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan simulasi pemungutan dan perhitungan suara amat penting karena memberi gambaran bagi semua pihak tentang pelaksanaan pilkada di tengah pandemi.

Untuk menghitung suara, setiap TPS akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap, aplikasi berbasis Android yang terhubung langsug dengan KPU RI.

"Aplikasi Sirekap menjadi terobosan baru dalam penggunaan teknologi dan mendukung pelaksanaan hitung suara, baik di PPS, PPK, sampai KPU. Meskipun hasil final tetap manual, Sirekap ini bagian dari transparansi informasi saat perhitungan," kata Didik.

278