Jambi, Gatra.com- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengumumkan 44 orang terinfeksi virus corona pada Sabtu (21/11). Tak sebanding daripada kasus sembuh hanya 5 orang.
Mereka berasal dari Kota Jambi 14 orang, Tebo 11 orang, Muaro Jambi 10 orang, Batanghari 6 orang, Sarolangun 2 orang, dan Kota Sungai Penuh 1 orang. Dengan rincian usia 11-19 tahun 5 orang, 20 sampai 60 tahun 33 orang, dan lansia 6 orang. Total Covid menjadi 1.620 orang.
Pasien sembuh berasal Tanjung Jabung Barat 4 orang dan Tanjung Jabung Timur 1 orang. Diantaranya sepasang Lansia berumur 62 dan 82 tahun. Serta seorang remaja 15 tahun.
Selain itu, 1 kasus kematian menjadi 34 kasus. Perempuan inisial DS (48) asal Batanghari, terkonfirmasi Covid pada hari ini. Hasil screening RDT reaktif memiliki penyakit bawaan tekanan darah tinggi atau hipertensi. Ini merupakan salah satu penyakit berbahaya bagi pasien Covid.
"Sejak awal penularan Covid sampai sekarang, ada 9.790 spesimen dari 9.981. Pasien suspek 107, menunggu hasil pemeriksaan atau spesimen 142 orang dan pasien masih dalam perawatan 454," kata Jubir Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.
Sedangkan risiko penyebaran virus 11 kabupaten/kota Provinsi Jambi. Kota Jambi kembali masuk daerah zona oranye atau sedang. Bungo, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh.
Tebo, Merangin, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, Kerinci, Sarolangun dan Batanghari risiko rendah atau zonasi rendah. Sebelumnya, hanya 3 daerah sebagai penyebaran risiko sedang atau zona oranye. Yakni Tebo, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh.
Zonasi menandakan bahwa pemerintah daerah lengah dalam penanganan kasus covid di wilayahnya. Hal ini dibuktikan masih terus mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 beberapa hari terakhir.
Satgas terus mengimbau kepada seluruh jangan lelah apalagi menyerah menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Wajib memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Dan paling penting berdoa agar pandemi segera berakhir. Kepada warga berusia lanjut atau lansia dan yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan untuk lebih waspada penularan dengan tidak bepergian.