Denpasar, Gatra.com - Merespons pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diumukan pada Jumat (21/11) kemarin, Dinas Pendidikan Kota Denpasar menyebutkan akan melakukan beberapa kajian terlebih dahulu.
"Kami melakukan beberapa kajian terlebih dahulu," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, saat dikonfirmasi Gatra.com, Sabtu (21/11) di Denpasar, Bali.
Beberapa kajian terkait hal itu dilakukan, misalnya kesiapan satuan pendidikan dengan memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) berdasarkan daftar periksa dari Kemendikbud dan Kemenkes serta koordinasi teknis dengan pihak terkait soal pola koordinasi dan dukungan dalam hal penyusunan kajian kebijakan teknis.
"Berdasarkan hasil koordinasi nantinya akan dibuat simulasi pembelajaran tatap muka juga di masa pademi Covid-19 untuk dijadikan salah satu dasar pertimbangan pemberian ijin bagi satuan pendidikan agar bisa melakukan pembelajaran tatap muka," paparnya.
Jika dilihat dari peta resiko penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan satgas Covid-19 tidak lagi dijadikan pertimbangan untuk mengijinkan sekolah melakukan belajar tatap muka. Sembari itu, I Wayan Gunawan menambahkan, jika dilihat secara umum terkait dengan pembelajaran jarak jauh akan tetap dilanjutkan sampai akhir semester tahun ini.