Solo, Gatra.com - Polresta Kota Solo, Jaw Tengah membubarkan aksi penolakan Habib Rizieq Shihab (HRS) di kota Solo, Sabtu (21/11). Aksi penolakan HRS ini dibubarkan karena tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik.
Massa mulai berkumpul di Bundaran Gladak sejak pukul 14.00 WIB. Setengah kemudian orasi dimulai. Mereka mendengarkan orasi dari koordinator aksi yang ada di panggung kecil di bawah payung Slamet Riyadi.
Mereka menolak HRS datang ke kota Solo. Sebab jika HRS datang, mereka memperkirakan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Aksi berjalan selama beberapa menit. Kemudian mobil Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Solo datang dari arah barat dan membubarkan massa dengan pengeras suara.
Massa yang berkerumun di lokasi langsung membubarkan diri tanpa perlawanan. Kapolresta Kota Dolo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak turun sendiri untuk membubarkan aksi ini. Dia langsung mendatangi koordinator aksi dan meminta kegiatan dibubarkan.
"Kami bubarkan langsung, sebab pengumpulan massa ini sangat rentan menyebarkan virus covid-19. Kami memberikan waktu beberapa menit untuk untuk membubarkan diri," ucap Ade Safri, Sabtu (21/11).
Ade menjelaskan jika kegiatan tersebut tidak berizin. Mereka tak memberikan tembusan ke Polresta Kota Solo untuk melaporkan kegiatan ini.
"Selama pandemi ini kami lihat angka persebaran Covid-19 semakin tinggi. Kami mencegah kerumunan semacam ini" ucapnya.
Rencananya kepolisian akan memanggil pihak penyelenggara aksi untuk dimintai keterangan. "Mereka tidak memberitahukan kegiatan ini pada petugas. Dan akhirnya menimbulkan kerumunan massa," ucapnya.
Mereka diberikan waktu selama beberapa menit untuk membacakan pernyataan sikap. Koordinator Aksi Kusumo Putro mengatakan pihaknya melakukan aksi penolakan HRS. Sebab menurutnya ketika HRS membuat kegiatan, khususnya di Solo akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kami menolak kehadiran HRS ke Kota Solo," ucapnya.
Terkait pembubaran aksi, pihaknya menghargai kepolisian. Dia mengaku masih banyak hal yang ingin disampaikan. Namun karena dibubarkan kepolisian, dia mematuhinya.
"Yang penting pernyataan sikap kami sudah tersampaikan ke publik," ucapnya.