Labuhanbatu, Gatra.com- KPU Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut secara perlahan mulai menerima berbagai jenis logistik keperluan pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Sebelumnya, mereka telah menerima kotak suara dan tinta.
Kini, kemarin pihak KPU telah menerima surat suara yang berisikan lima gambar pasangan calon (Paslon) sebanyak 305.612 lembar. Dari total tersebut, 7.930 diantaranya merupakan penambahan sebagai cadangan atau hitungan 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, Jumat (20/11) mengatakan, pada Selasa (17/11) malam pihaknya telah menerima 154 kotak yang berisikan surat suara. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pelipatan surat suara di kantor KPU setempat.
Dijelaskannya, DPT Pilkada tahun 2020 sebanyak 297.682 pemilih. Jika berpedoman dengan kebutuhan suara suara, maka ditambahkan 2,5 persen dari jumlah pemilih total. Maka, surat suara cadangan mereka sebanyak 7.930.
Surat suara cadangan kata Wahyudi, peruntukannya akan digunakan untuk mengganti surat suara rusak atau kesalahan saat pencoblosan serta pemilih dari luar TPS dengan catatan sepanjang semua pemilih terdaftar sudah menggunakan hak pilihnya dan surat suara masih berlebih.
"Adapun surat suara cadangan bisa digunakan untuk memfasilitasi pemilih tambahan, itupun jika partisipasi pemilih saat pencoblosan di TPS tidak mencapai 100 persen," paparnya.
Di Kabupaten Labuhanbatu, sambungnya, akan disebar ke 1061 TPS yang telah ditetapkan dengan tetap mengacu kepada jumlah DPT ditambah 2,5 persen. Adapun rinciannya yakni, di Kecamatan Bilah Barat dengan 10 desa/kelurahan terdapat 86 TPS dengan kuota 23.900 lembar surat suara.
Kecamatan Bilah Hilir sebanyak 13 desa/kelurahan dengan jumlah 137 TPS, kuota surat suara sebanyak 36.890 lembar, Bilah Hulu 24 desa/kelurahan dengan 153 TPS, jatah surat suara 39.253 lembar, Panai Hilir 8 desa/kelurahan, 87 TPS dengan 26.897 lembar surat suara, Panai Hulu 7 desa/kelurahan, 88 TPS, sebanyak 24.787 lembar surat suara.
Sela hitnya, Kecamatan Panai Tengah 10 desa/kelurahan, 86 TPS, 25.727 lembar surat suara, Pangkatan 7 desa/kelurahan, 81 TPS, 24.050 lembar surat suara, Rantau Selatan 9 desa/kelurahan, 141 TPS, 44.522 lembar surat suara dan Rantau Utara 10 desa/kelurahan, 202 TPS, 60.586 lembar surat suara.