Slawi, Gatra.com - Satpol PP Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mencopoti baliho bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di sejumlah titik, Jumat sore (20/11). Pencopotan dikawal aparat kepolisian dan TNI.
Pencopotan dilakukan terhadap baliho bergambar Habib Rizieq yang dipasang di sejumlah titik. Selain personel Satpol PP, tampak polisi dan TNI dalam pencopotan baliho yang mulai dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB itu.
Kabag Ops Polres Tegal Kompol Aries Heriyanto mengatakan, kepolisian bersama TNI hanya melakukan pengamanan dalam pencopotan baliho Habib Rizieq tersebut. "Kami dari TNI dan Polri hanya mengamankan dalam kegiatan penertiban ini. Satpol PP yang menurunkan baliho," kata Aries saat dihubungi, Jumat (20/11).
Aries menyebut ada empat baliho bergambar Habib Rizieq yang dicopoti dalam penertiban tersebut. Lokasi pemasangannya berada di Kecamatan Talang dan Kecamatan Slawi. "Di Kecamatan Talang ada tiga, di Kecamatan Slawi ada satu. Hanya di wilayah-wilayah itu saja, yang lain tidak ada," ungkapnya.
Aris mengakui langkah penertiban itu terkait dengan situasi nasional saat ini pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab, selain juga karena lokasi pemasangan baliho menyalahi aturan. "Ini untuk menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan umat. Kami mengedepankan itu," ujarnya.
Aries menambahkan, jumlah personel gabungan yang dikerahkan dalam penertiban baliho mencapai 38 orang. "Personel gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim," ujarnya.