Home Politik 837 Surat Suara Rusak di Kepulauan Meranti

837 Surat Suara Rusak di Kepulauan Meranti

Pekanbaru, Gatra.com - Komisioner KPU Kepulauan Meranti yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Hanafi SSos, menyebut pihaknya mendapati 837 lembar surat suara rusak.
 
Menurut Hanafi ratusan surat suara rusak tersebut diketahui setelah tiga hari penyotiran. Adapun kategori surat suara rusak itu antara lain, blur, robek, bercak, terpotong dan lain-lain.
 
"Penyortiran dan pelipatan sudah tuntas dalam tiga hari, kita mendapati 837 lembar surat suara rusak" kata Hanafi, Jum'at (20/11). 
 
Umumnya kerusakan surat suara di Kepulauan Meranti lantaran tinta cetak dari perusahaan, sehingga berbercak. Surat suara yang bebercak ini sebanyak 539 lembar, terpotong 79 lembar, sobek 51 lembar, blur 16 lembar dan kerusakan lain-lain sebanyak 152 lembar.
 
Sebut Hanafi, surat suara yang rusak tersebut nantinya bakal dimusnahkan paling lama 1 hari sebelum pencoblosan. Dalam pemusnahan surat suara tersebut Bawaslu akan dilibatkan. 
 
Terkait surat suara yang rusak, Hanafi mengatakan lembaran tersebut akan langsung diganti. Pasalnya paket pendistribusian surat suara juga menyertakan surat suara cadangan 2.000 lembar. 
 
"Nah,surat suara cadangan ini, selain digunakan menggantikan yang rusak, juga untuk mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU)," imbuhnya.
110