Home Ekonomi Mulai Januari 2021, ASN Wajib Pakai Batik Khas Jepara

Mulai Januari 2021, ASN Wajib Pakai Batik Khas Jepara

Jepara, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah bakal membuat regulasi baru mengenai pakaian dinas bagi aparatur sipil negara (ASN). Melalui Peraturan Bupati (Perbup), nantinya setiap Abdi Negara diwajibkan mengenakan batik khas Kota Ukir.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengatakan, pada Januari 2021 mendatang akan ada Perbup baru tentang pakaian kedinasan ini. Setiap Kamis dan Jumat, ASN wajib mengenakkan pakaian batik dengan motif-motif khas Jepara.

”Januari nanti akan ada Perbub baru yang mewajibkan ASN pakai batik (khas Jepara) setiap Kamis dan Jumat,” ujarnya, Jumat (20/11).

Menurut Andi, sudah saatnya Jepara tidak hanya dikenal sebagai kota yang memiliki ciri khas ukir. Namun juga kota yang memiliki budaya lain dengan menghasilkan kain batik. Apalagi, saat ini motif-motif batik Jepara sudah ramai muncul di tengah publik.

”Selama ini Jepara hanya dikenal sebagai kota ukir, kerajinan monel, atau kerajinan rotan. Padahal sebenarnya ada batik juga. Dan ini perlu kita munculkan,” jelasnya.

Ia berharap, para pegiat dan perajin batik bisa lebih mengeksplorasi karya dalam setiap batik yang dihasilkan. Sebab, menurutnya, masih ada banyak hal yang bisa dijadikan motif batik. Tak hanya batik motif ukiran, tetapi juga bisa motif yang terinspirasi dari tradisi atau hal lain yang ada di Jepara.

Suyanti Sujatmiko, salah satu perajin batik khas Jepara menyambut baik rencana pemberlakuan perbub itu. Dikatakan, hingga saat ini sudah ada banyak motif batik khas Jepara yang dibuat oleh para perajin batik dari berbagai wilayah di Jepara.

”Kalau ciri khasnya ya, setiap karya batik ada motif ragam hias ukir Jepara,” jelasnya.

8602