Mataram, Gatra.com - Pelipatan dan penyortiran surat suara pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram 9 Desember 2020 mulai dilakukan sejak Kamis (19/11) di Kantor KPU Kota Mataram. Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama berlangsungnya proses pelipatan surat suara ini KPU Kota Mataram menggandeng Polrestas Mataram untuk melakukan pengamanan dan penjagaan.
“Proses pelipatan dan penyortiran kertas suara pada Pilkada Kota Mataram tahun ini melibatkan 76 orang petugas. Pelaksanaan kegiatan pelipatan dan penyortiran ini dijadwalkan selama tiga hari dan kita libatkan petugas keamanan dari Polresta Mataram,” kata Ketua KPU Kota Mataram, Husnik Abidin Jumat (20/11).
Kabag Ops Polrestas Mataram Kompol Taufik menambahkan, langkah antisipasi sudah dilakukan Polresta Mataram dengan menyiagakan personil untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan pelipatan surat suara di Aula KPUD Kota Mataram. Hal itu dilakukan guna antisipasi adanya kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pesta demokrasi.
”Pengamanan di lokasi pelipatan surat suara dimaksudkan untuk menghindari terjadinya permasalahan dengan surat suara, baik dalam bentuk surat suara hilang maupun potensi penyalahgunaan terhadap material surat suara,” kata Taufik.
Taufik menambahkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum memulai pelipatan surat suara, anggota polisi yang bertugas harus memeriksa secara detail setiap petugas yang terlibat menjadi tenaga pelipatan surat suara tersebut.
“Polresta Mataram berinisiatif menempatkan personil polwan untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas wanita sebelum dan sesudah melaksanakan pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Polwan juga kami tugaskan khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas wanitanya, agar pemeriksaan lebih maksimal," jelas Kompol Taufik.
Terkait metode pengamanan Taufik menjelaskan, dilakukan dari tahap awal yaitu sterilisasi dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dan dilanjutkan pemeriksaan tenaga pelipatan.
“Pemeriksaan dimulai dari petugas pelipat memasuki tempat hingga meninggalkan tempat pelipatan terakhir hingga surat suara diamankan oleh petugas KPU tetap diawasi petugas Kepolisian. Pengamanan ini wajib kami lakukan untuk menjaga Pilkada 2020 berjalan dengan lancar aman, damai dan sejuk," tandasnya.