Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Surat keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri telah memperbolehkan kembali digelarnya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan masing-masing daerah. Kebijakan ini akan diterapkan pada Januari 2021 mendatang atau pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menekankan digelarnya kembali sekolah tatap muka 2021 mendatang, maka peran orang tua menmpunyai signifikasi yang besar dalam menjaga atau mengawasi kesehatan anak mereka masing-masing.
“Orang tua harus memesankan pada anaknya, berangkat dari rumah sampai kesekolah, setelah sekolah langsung pulang ke rumah, jangan singgah di jalan atau dimana-mana,” kata Menag saat konferensi pers secara daring, Jumat (20/11)
Menag juga mengusulkan opsi agar Pemda, orang tua, dan sekolah bisa melakukan pengawasan ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat berkumpul para pelajar setelah sepulang sekolah seperti di mall atau warung di dekat sekolahan tersebut, dengan maksud mencegah berkumpulnya para siswa selepas belajar tatap muka di sekolah berjalan.
“Mungkin, kita juga bisa aktifkan kalau diantara rumah dan sekolah ada pasar atau mall, itu bisa kita pesankan ke satpam-satpam agar kalau ada anak sekolah itu segera disuruh pulang saja. Agar mereka tidak tertular,” paparnya.
Hal itu ditenggarai Menag, karena menurutnya jika nanti sekolah kembali dibuka, maka kesehatan dan keselamatan anak-anak bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, atau sekolah saja. Tapi, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Semua orang hendaknya harus terlibat, merasa berkepentingan atas keselamatan anak-anak pada saat kita memulai buka sekolah tatap muka. Saya kira itu bisa kita lakukan, asal kita punya tanggung jawab yang sama,” katanya.