Home Hukum Bujangan Pedofil Incaran Bareskrim Ditangkap Ditreskrimum

Bujangan Pedofil Incaran Bareskrim Ditangkap Ditreskrimum

Batam, Gatra.com- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku pedofil terhadap sejumlah bocah di Kota Batam, Kepri, Kamis (19/11). Bahkan, pelaku diduga melakukan aksi biadap itu demi konten di media elektronik miliknya.

Tidak hanya melakukan tindak asusila tersebut, pelaku yang bernama Rahmat Hidayat (38 Tahun) diduga merekam dan mendistribusikan tindakan asusila tersebut ke dalam akun sosial media yang ada dalam internet.

Mirisnya, bujangan itu diketahui bekerja di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Batam dengan setatus Pegawai Harian Lepas (THL) atau Honorer. Aksi kejahatan itu diduga telah dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2018.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, tersangka Rahmad mencabuli korbanya Et (11 tahun) dan Mc (9 Tahun) kakak beradik di rumah korban di Ruko Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, tindakan bejat itu oleh tersangka kemudian diabadikan melalui foto dan video kemudian diupload di google drive.  

"Pelaku juga diketahui mendistribusikan konten video pornonya tersebut ke media elektronik. Dalam media elektroniknya ditemukan sebanyak 450 konten pornografi yang diduga telah dipublikasikan ke dalam komunitas tersangka," katanya, Jumat (20/11) di Batam.

Arie menyebut, dalam penangkapan itu pihaknya mendapati bukti tersangka telah mengunduh dan mengupload video dan foto pornografi anak ke dalam akun google drive scorpionshink@gmail sebanyak 450 konten. Diduga sebagian besar konten pornografi yang ada merupakan hasil perbuatanya.

"Polisi juga menyita barang bukti beberapa unit laptop, empat unit telepon seluler, sim card, kamera dan flask disk sebagai sarana penyimpan video dan foto pornografi anak. Tersangka kini telah dibawa oleh personil Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kriminal itu," akunnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Batam Asep Zainal Mustofa membenarkan pelaku merupakan honorer di instansi yang dipimpinnya. Tersangka bekerja dibagian tata usaha dan berstatus honorer yang telah bekerja selama 10 tahun di Bapelkes Batam.

"Saya secara pribadi sangat kaget, kasus ini menjadi pukulan berat bagi Bapelkes yang tengah berjibaku dalam penanganan pasien positif Covid 19 di Batam. Keseharian tersangka juga terbilang seperti biasa tanpa ada gelagat mencurigakan. Tersangka diketahui masih lajang dan belum berkeluarga," tuturnya.

470