
Pati, Gatra.com - Sejumlah warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menolak proyek jaringan listrik saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) yang berdiri di tengah permukiman warga. Mereka berharap, proyek tersebut dialihkan di luar permukiman.
Kuasa Hukum Warga Penolak, Bambang Riyanto mengatakan, tiang Sutet yang berdiri di lahan taman kanak-kanan (TK), dikhawatirkan memiliki risiko bagi warga. Belum lagi radiasi yang mungkin ditimbulkan.
“Kami mengawal kasusu ini sejak 2017 sampai sekarang. Kami juga telah berkali-kali meminta pihak PT PLN berkenan untuk menemui warga terkait persoalan ini, tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (20/11).
Disebutkannya, aksi penolakan bukan kali ini dilakukan warga, tetapi jauh sebelum tiang sutet berdiri di lokasi. Di dalam tuntutannya, warga meminta proyek itu dialihkan di lahan sebelah timur desa.
“Hingga saat ini kami mendesak agar pembangunan Sutet dialihkan, karena posisi warga dalam bahaya, apabila Sutet masih melintas di atas rumah mereka,” pintanya.
Dalam pandangan yang sama, Tokoh Masyarakat Kedungwinong, Maswan membeberkan jika penolakan warga telah berlangsung sejak 2013, atau saat tahapan sosialisasi. Hanya saja, bentuk aksi warga tersebut tidak memberikan efek, dan proyek tetap digarap.
Hingga sebelum proyek berdiri, ia menuturkan jika ratusan warga penolak telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk protes, dan telah disampaikan kepada PT PLN pusat, tetapi diakuinya belum ada tanggapan.
“Ratusan warga sudah menolak sejak dulu, karena kami khawatir kabel sutet yang melintas rumah ini berbahaya. Terlebih di musim penghujan seperti sekarang,” jelasnya.