Jakarta, Gatra.com - Forum masyarakat Industri rokok seluruh Indonesia (Formasi) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) bersikukuh menolak rencana kenaikan cukai tembakau di tahun 2021. Alasannya, rencana kenaikan cukai tidak akan efektif menaikan penerimaan negara.
"Seluruh anggota Formasi, merasa berat jika tarif cukai naik. Selama ini peredaran rokok ilegal semakin marak. Kalau tarif cukai naik, ini malah memberi rongga kepada pelaku ilegal untuk giat produksi," kata Sekjen Formasi JP Suhardjo di Jakarta, Jumat (20/11).
Seahrusnya, lanjut Suhardjo, pemerintah mempertimbangkan perlindungan pabrikan menengah kecil sebelum mengeluarkan kebijakan. Pasalnya, jumlah anggota Formasi saat ini mencapai 60 hingga 70 pabrik dengan pekerja lebih dari 30.000 orang.
"Kenaikan tarif cukai memberatkan industri, rokok. Karena itu, idealnya tarif cukai tetap, itu lebih baik tidak dinaikan. Apalagi karena ini masa Covid-19, semua kena pengaruhnya. Semua sektor lesu. Kalau tarif cukai naik, saya tidak tahu lagi, bisa semakin banyak yang gulung tikar," jelasnya.
Ketua APTI Jawa Barat, Suryana juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, kenaikan cukai rokok malah akan menekan industri rokok. Jumlah produksi dan penjualannya akan menurun karena harga rokok akan naik.
"Kalau pemerintah berencana menaikan cukai rokok sampai dua digit untuk memperbesar penerimaan negara dari cukai, itu salah. Artinya cukai rokok naik, harga rokok naik. Tapi penjualan menurun. Pendapatan negara tetap turun. Ini yang harus diperhatikan oleh Ibu menteri dan para pejabat di kementrian keuangan," tergasnya.