Palembang, Gatra.com- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya mengklaim pemerintah hingga kini terus serius dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19. Menurut Mawardi, aturan terkait protokol kesehatan di tengah wabah asal Wuhan, Cina tersebut sangat dibutuhkan masyarakat saat menjalani aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah, ini akan lebih baik. Karena akan mengatur tata cara kehidupan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Mawardi usai pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel tentang peningkatan displin dan penegakan hukum dalam pencegahan penyakit menular dan bencana di DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (19/11/2020).
Dikatakan dia, keseriusan pemerintah daerah dalam menekan penyebaran corona di Bumi Sriwijaya telah lama dilakukan. Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19. “Pemerintah bersama dengan legislatif menunjukan keariusannya dalam penanganan Covid-19 ini. Ke depan kita harap masyarakat akan lebih memperhatikan masalah kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang diatur dalam produk undang-undang,” ungkap dia.
Sementara itu, sembilan fraksi yang ada di DPRD provinsi setempat menyatakan pendapatnya dan mendukung usulan Raperda Inisiatif tersebut. Ke-9 Fraksi itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Hanura.
Dengan disetujuinya oleh ke-9 fraksi tersebut maka pembahasan Raperda Inisiatif itu mulai memasuki babak baru, yakni proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena telah selesai dilakukan pada tahap rapat pertama.
Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan dan penelitian dari Pansus yang telah dibentuk pada tingkat dua pada 4 Desember 2020 mendatang. Kemudian, Pansus yang telah dibentuk akan melaksanakan proses pembahasan dan penelitian mulai 19 November hingga 3 Desember 2020 mendatang.
Reporter: Rio Adi Pratama