Sukoharjo, Gatra.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo menolak gugatan class action warga Dusun Kragilan, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, terhadap Dirut PDAM Tirta Makmur Sukoharjo dan Bupati Sukoharjo.
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Buchari Kurniata Tampubolon menolak perkara tersebut dalam putusan sela yang dibcakan pada Kamis (19/11).
Usai sidang, kuasa hukum warga Kragilan, Achmad Bachrudin, mengatakan, penolakan gugatan class action lantaran majelis hakim menilai tidak ada mekanisme pendistribusian kompensasi warga dalam petitum gugatan. Artinya, gugatan class action warga Dusun Kragilan tak bisa dilanjutkan.
"Kami menilai majelis hakim tidak cermat karena syarat formil dan materiil gugatan warga sudah lengkap. Hanya fakta sepele yang ditolak hakim, bukan pokok perkara gugatan," katanya.
Menurut Bachrudin, sejak 2019 warga Kragilan dibuat menderita lantaran kesulitan mendapatkan air bersih saat musim kemarau. Selain masyarakat, para pelaku usaha juga dirugikan akibat operasional sumur dalam milik PDAM Tirta Makmur Sukoharjo. Menurutnya, hal ini sudah memenuhi syarat formil dan materiil dalam gugatan class action.
Dalam materi gugatan class action disebutkan warga yang kesulitan mendapatkan air bersih sebanyak 161 kepala keluarga (KK) atau sekitar 573 jiwa. Tak hanya itu, ada 10 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti pengrajin tempe, laundry, dan warung makan yang mengalami penurunan produksi akibat krisis air bersih. Karena itu, warga Kragilan mengajukan gugatan class action dan menuntut ganti rugi senilai Rp 20 miliar.
"Sebagai kuasa hukum, saya kembalikan kasus ini kepada warga Kragilan. Apakah akan menempuh gugatan ulang class action atau perdata," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kragilan, Andreas Teguh, menegaskan, bakal terus melakukan perlawanan lewat jalur hukum lainnya. Mengingat banyak masyarakat Dusun Kragilan menderita lantaran kesulitan mendapatkan air bersih jika musim kemarau tiba akibat beroperasinya sumur dalam tersebut. Padahal selama ini, wilayah Kragilan tak pernah krisis air bersih.
"Saya harus mencari air bersih di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), gereja hingga rumah kerabat keluarga. Fakta penderitaan warga tak bisa ditutup-ditutupi. Saya bakal terus melawan mencari keadilan demi tanah kelahiran," tandasnya.