Home Hukum Aksi Demo di Sumsel, Mahasiswa: Bebaskan Rekan Kami!

Aksi Demo di Sumsel, Mahasiswa: Bebaskan Rekan Kami!

Palembang, Gatra.com - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (19/11). Mereka menuntut agar empat mahasiswa berasal dari berbagai kampus di Kota Palembang yang ditahan pihak kepolisian dapat dibebaskan.

“Bebaskan teman-teman kami [empat mahasiswa] yang ditangkap. Kami minta Gubernur Herman Deru jadi penjamin untuk penangguhan teman-teman kami agar segera dibebaskan,” ujar Koordinasi Lapangan Teja Anggara di Palembang.

Saat ini, kata dia, keempat mahasiswa tersebut tengah ditahan di Mapolda Sumsel. Mereka telah mendekam lebih dari sebulan di dalam sel sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

Menurut dia, mereka sejatinya hanya merupakan korban provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab saat terjadi aksi bentrok dengan aparat kepolisian ketika unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.

“Mereka bukan pelaku utama atau otak dari pengerusakan kendaraan itu [mobil milik kepolisian yang terparkir di ruas Jalan POM IX Palembang saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja],” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk dapat menangguhkan penahanan keempat mahasiswa tersebut.

“Kami harap Gubernur Deru berani menangguhkan teman-teman kami. Kami akan mengawal janji gubernur menangguhkan teman-teman kami ke Polda Sumsel,” ujarnya.

Untuk diketahui, keempat mahasiswa itu ialah Awwa bin Hafiz (19), mahasiswa asal UIN Raden Fatah Palembang. Kemudian, M Naufal Imandamalis (20), mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).

Selanjutnya, M Barthan Kusuma (22), mahasiswa Stisipol Candradimuka dan terakhir Rezan Septian Nugraha (21) yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru, menyatakan sikap untuk membantu keempat tersangka itu agar dilakukan penangguhan penahanan. Deru menyebut akan berkoordinasi lebih lanjut dengan mahasiswa dan para orang tua dari keempat tersangka tersebut.

“Sebelum saya menemui kalian, saya sudah komunikasi ke salah satu pimpinan Polda Sumsel. Saya katakan bersedia menjadi penjamin, secara pribadi atau juga secara kelembagaan,” ungkapnya.

343