Bukittinggi, Gatra.com- Kabar baik, status Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) turun dari zona oranye menjadi zona kuning. Dengan demikian, Bukittinggi daerah risiko penyebaran Covid-19 rendah dan diperbolehkan sekolah tatap muka.
Kabag Humas Pemerintah Kota Bukittinggi, Yulman menyebutkan, Forkopimda telah menggelar rapat bersama dan memutuskan bahwa Bukittinggi akan mulai melakukan sekolah tatap muka pada Kamis, 19 November 2020. Hal ini seiring turunnya kasus virus corona di Bukittinggi.
"Kamis kita mulai SD-SMA, tapi TK belum. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan jam belajarnya juga berkurang," kata Yulman kepada, Kamis, (19/11).
Menurutnya, proses belajar tatap muka di sekolah selama ini berhenti akibat tingginya kasus positif Covid-19 di kota wisata itu sejak Maret 2020. Bahkan kini totalnya 761 kasus positif, yakni 599 dinyatakan sembuh, 13 meninggal, dan sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Melfi menambahkan, bahwa sekolah tatap muka bisa dilakukan untuk zona kuning dan hijau penyebaran Covid-19. Ketentuan itu sesuai dengan aturan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementerian yang diterimanya.
"Sesuai SKB itu zona kuning diperbolehkan sekolah tatap muka. Sebelumnya kita merumahkan sekitar 35 ribu siswa karena tingginya kasus Covid-19, tapi kini kasusnya melandai," ujarnya.