Jepara, Gatra.com - Setelah resmi dibuka sejak 16 Oktober 2020 lalu, kini jumlah kuota wisatawan di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditambah. Hal ini mendasarkan evaluasi yang telah dilakukan dalam sebulan terakhir terhadap aktivitas pariwisata dan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza mengatakan, kuota wisatawan ini hanya berlaku di lokasi Taman Nasional Karimunjawa saja. Dari sebelumnya maksimal 100 orang per pekan, kini menjadi 300 orang per pekan.
"Berdasarkan rekomendasi dari Provinsi, kuota wisatawan di Taman Nasional Karimunjawa ditambah. Dulu 100, sekarang sudah 300 orang setiap minggunya," kata Zamroni, Kamis (19/11).
Terkait hasil evaluasi pariwisata Karimunjawa di masa pandemi Covid-19, menurutnya sudah berjalan cukup baik. Protokol kesehatan dan rapid test juga masih diterapkan sebagai syarat wajib bagi calon wisatawan. Selain itu, sarana transportasi juga masih dibatasi 50 persen dari kapasitasnya.
"Kondisi yang terjaga ini akan berusaha kami pertahankan," imbuhnya.
Pembukaan wisata andalan Kota Ukir dan Jawa Tengah ini dilakukan Pemkab Jepara setelah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melelui surat Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Provinsi Jateng bernomor 556/2560. Selanjutnya, Bupati Jepara menindaklanjuti dengan surat edaran Nomor 556/3545 tentang pembukaan Karimunjawa per 16 Oktober.
Selain itu, pembukaan wisata Karimunjawa juga mendasarkan status zona hijau yang berhasil dipertahankan kecamatan ini sejak adanya pandemi. Sebelum pembukaan juga telah dilakukan simulasi pariwisata. Hal ini sekaligus jadi angin segar bagi pemulihan ekonomi masyarakat setempat yang terdampak Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.