Home Ekonomi DPR Dorong Penguatan Karantina Pertanian dan Ikan

DPR Dorong Penguatan Karantina Pertanian dan Ikan

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai sarana dan prasarana pada kantor layanan Karantina Pertanian dan Ikan masih kurang memadai. Oleh karena itu, DPR langsung menyetujui permohonan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil ketika mengajukan anggaran tambahan untuk pembelian perlengkapan seperti x-ray, incenerator dan perlengkapan laborarorium.
 
Menurutnya, standar prosedur pemeriksaan barang masuk, khususnya hewan, tumbuhan, dan produk asal luar negeri, masih berpeluang timbulkan kebocoran produk. Terdapat potensi masuknya barang tanpa melalui pemeriksaan karantina pertanian maupun ikan.
 
Ada prosedur jalur merah dan hijau yang ditetapkan oleh Ditjen Bea Cukai, merah periksa dan hijau tidak periksa atau jalur cepat. Harusnya di jalur hijaupun karantina dapat memeriksa, kata Sudin dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (19/11).
 
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Sarana Karantina Pertanian dan Ikan harus lengkap, bahkan harus jelas posisinya di lapangan.
 
Wakil Ketua Komisi IV, Daniel Johan juga menyebut, sesuai Undang-Undang Perkarantinaan yang baru, harusnya pemeriksaan terhadap lalu lintas pertanian dan perikanan dilakukan lebih dahulu. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pemeriksaan di Bea Cukai. "Pastikan sehat dan aman, bebas hama dan penyakit dulu, baru ditarik cukainya. Ini yang berlaku di perkarantinaan luar negeri," jelasnya.
 
Ali Jamil menjelaskan, meski dengan fasilitas yang ada saat ini, Barantan tetap berupaya sebaik-baiknya untuk menjadi garda terdepan bagi perlindungan sumber daya alam hayati. Dukungan kuat Komisi IV DPR di tahun anggaran 2021 bagi penguatan perkarantinaan jadi sebuah dorongan motivasi bagi Barantan untuk terus melakukan peningkatan kinerja.
 
Menurutnya, sesuai arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, tiga poin yang akan difokuskan yakni melengkapi sarana dan prasarana perkarantinaan di seluruh border atau batas negeri, digitalisasi layanan, serta peningkatan kompetensi SDM teknis perkarantinaan.
 
"Kami juga akan fokus meningkatkan kerjasama, khususnya dengan negara mitra dagang dalam mengharmonisasi protokol, dan aturan ekspor pertanian  serta meningkatkan sinergi dan edukasi publik terkait perkarantinaan," ucapnya.
150