Jakarta, Gatra.com - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) memberikan penghargaan "Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020" sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kekayaan intelektual, serta pengelolaan jurnal dan publikasi.
Lewat penghargaan ini, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/ Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro, berharap momentum pendorongan para peneliti untuk terus melakukan riset dan inovasi untuk pembangunan indonesia ke depan bisa terpacu lebih baik lagi.
"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok masyarakat, serta kepada lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (litbangjirap) pusat maupun daerah yang telah berkontribusi pada penelitian di Indonesia," ujar Menteri Bambang pada Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas Tahun 2020 secaar daring, Rabu (18/11).
Pendorongan sumber daya peneliti di dalam negeri, lanjut Bambang, menjadi penting karena saat ini dirinya mengaku bahwa jumlah SDM peneliti Indonesia masih sangat sedikit. Padahal, jika berkaca pada negara tetangga di ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, dan SIngapura, jumlah peneliti di masing-masing negara tersebut sudah makin berkembang.
"Padahal, guna mendorong aktivitas Research and Development (RND), kita harus mempunyai SDM yang memadai dan harus tentunya berkualitas. Makanya, masih ada jalan panjang bagi Indonesia untuk berkembang menjadi negara berbasis ekonomi inovasi," jelas Bambang.
Meski begitu, Bambang tetap mengapresiasi para peneliti yang sudah hadir saat ini dan menyumbangkan banyak pemikiran dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penghargaan Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020 ini, apresiasi itu diberikan kepada mereka yang mendedikasikan sebagian waktu untuk menghasilkan hak kekayaan intelektual produktif, artikel ilmiah berkualitas tinggi, dan jurnal ilmiah Indonesia bereputasi internasional.
"Jadi tidak hanya sekadar untuk memenuhi persyaratan administrasi kredit untuk naik pangkat tapi lebih mengedepankan kualitas dengan berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal yang bereputasi dan dengan sitasi yang tinggi," tandasnya.
Selain pemberian penghargaan, Kemenristek/BRIN melalui Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan memberikan bantuan pemerintah sebesar Rp 40 miliar kepada penerima anugerah dari 10 kategori yang telah melalui proses seleksi sebelumnya, dengan sejumlah kriteria termasuk dari segi jumlah publikasi, kualitas jurnal ilmiah dan jumlah sitasinya.