Home Kesehatan Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Kupu yang Nekat Berjualan

Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Kupu yang Nekat Berjualan

Slawi, Gatra.com - Sejumlah pedagang Pasar Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, nekat berjualan kendati pasar tersebut sedang ditutup karena ada puluhan pedagang yang positif Covid-19. Mereka pun dibubarkan Satpol PP.

Satpol PP membubarkan pedagang di pasar tersebut pada Rabu (18/11), atau hari pertama penutupan. Petugas meminta pedagang yang masih berjualan untuk mengangkuti barang dagangannya.

Sejumlah pedagang mengaku nekat berjualan karena sudah terlanjur membeli stok barang untuk berjualan. "Sudah terlanjur belanja. Takut busuk kalau tidak terjual," ujar Erna (42), seorang pedagang sayur dan buah.

Erna mengaku tahu kondisi pasar sedang ditutup karena menjadi klaster penularan Covid-19. "Bukan tidak tertib dan tidak takut corona. Sebenarnya takut, tapi yang lain jualan, jadi ikut-ikutan," ungkapnya.

Kepala Pasar Wilayah III Adiwerna, Sudirman, mengatakan, sosialisasi penutupan Pasar Kupu kepada para pedagang sudah dilakukan 3 hari sebelum pasar ditutup.

"Kami sudah sosialisasi, tapi masih ada pedagang yang nekat berjualan. Jadi terpaksa Satpol PP melakukan tindakan," ujar Sudirman.

Menurutnya, penutupan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, penutupan pertama kali dilakukan pada 6-8 November setelah ada 17 pedagang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab pada 27 September.

"Mulai hari ini sampai tiga hari ke depan ditutup lagi karena hasil swab lanjutan pada 6 November ada 25 pedagang yang positif Covid-19. Sehingga jumlah total pedagang yang positif ada 42 orang. Kebanyakan dari mereka saat ini isolasi mandiri," ungkapnya.

Sudirman menambahkan, selama ditutup, area pasar akan dilakukan penyemprotan disinfektan. "Nanti disterilisasi. Setelah itu pasar mulai dibuka lagi Sabtu 21 November 2020," ujarnya.

112