Home Hukum Panwascam Digebuki Rame-rame, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi

Panwascam Digebuki Rame-rame, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi

Batam, Gatra.com- Kasus penganiayaan terhadap Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batam Kota, Batam, Kepri, oleh grombolan oknum pendukung pasangan calon (paslon) gubernur dalam Pilkada Kepri masih menjadi bola panas bagi pelaku.

Untuk mencari dan kemudian menetapkan tersangka, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), menggelar pra rekonstruksi kasus tersebut di lokasi kejadian, yakni di Pertokoan Centre Park, Batam Kota, Batam, Senin (17/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan pra rekontruksi dugaan penganiayaan yang dialami Ketua Panwascam Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, atas nama Salim saat sedang mengawasi pelaksanaan proses kampanye paslon gubernur.

"Pra rekontruksi sengaja dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta yang terjadi di lapangan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri untuk mengambil langkah selanjutnya dan menetapkan tersangka," katanya, Rabu (18/11).

Arie menyebut, insiden penganiayaan itu terjadi setelah korban menegur massa yang tidak menghiraukan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye sore itu. Akibat kekerasan itu, Salim juga diketahui harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan secara penuh proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian daerah.

"Dalam hal ini Bawaslu Provinsi dan Kota meminta kepada pihak kepolisian, agar kasus ini diusut secara tuntas dan menyeret para pelaku ke meja persidangan kasus kriminal untuk diadili," tegasnya.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh para gerombolan pendukung pasangan calon gubernur Kepri Suryo - Iman dengan Nomor Urut 01 ini, sangat mencedrai proses pemilihan kepala daerah secara demokratis yang mengedepankan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dari pemerintah dalam menekan penyebaran Covid 19.

Ketua Panwascam Batam Kota atas nama Salim, Kata Said, saat itu dianiaya gerombolan massa pendukung salah satu paslon di Pilkada Kepri, pada Kamis (12/11) lalu. Penganiayaan terhadap petugas penyelenggara Pilkada 2020 itu dilakukan saat korban sedang menjalani tugas pengawasan.

"Untuk sanksi yang akan diberikan kepada pasangan calon terhadap aksi main hakim sendiri, Bawaslu Kepri sepenuhnya menyerahkan keputusan diambil oleh Bawaslu Kota Batam. Seandainya kasus ini diserahkan ke Bawaslu Provinsi, tentu kita akan mengambil tindakan tegas kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut," ujarnya.

Namun apabila insiden ini, terbukti masuk dalam unsur pidana murni atas aksi penganiayaan dan juga menghalang-halangi tugas penyelenggara pemilihan kepala daerah. Tentunya pihak yang disinyalir terlibat aksi penganiayaan itu, akan berurusan dengan pihak kepolisian dan menjalani proses hukum.

170