Bogor, Gatra.com - Presiden Joko Widodo bergerak untuk melakukan perubahan fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa di masa krisis pandemi Covid-19 saat ini.
“Arahnya adalah kita harus memiliki sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, transparan, dan akuntabel, tapi juga meningkatkan nilai uang dengan memberikan nilai manfaat yang sebesar-besar kepada rakyat,” kata Presiden dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan di Bogor, Rabu (18/11).
Jokowi meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan terobosan dengan memanfaatkan teknologi modern. Dengan bantuan teknologi, pemantauan nilai realisasi transaksi yang dilaksanakan di setiap Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah (K / L / PD) dapat dilakukan secara real time.
“Bangun sistem pengadaan yang real time. Lakukan transformasi ke arah 100% e-government. Manfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengolahan data pengadaan agar lebih cepat. Big data analitik, kognitif computing, artificial intelegent, block chain, machine learning, dan teknologi terbaru lainnya harus mulai digunakan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Presiden, dengan pemanfaatan teknologi ini, LKPP akan memberikan peringatan bagi K / L / PD untuk melakukan percepatan pengadaan. Apalagi, masa pandemi Covid-19 saat ini, percepatan pengadaan barang / jasa sangat penting untuk dilakukan.
“Alarm peringatan perlu diberikan karena banyak kementerian, lembaga, pemerintah daerah yang masih bekerja dengan cara-cara lama, bahkan dalam situasi krisis seperti ini. Akibatnya ya tadi, realisasi belanja yang sudah dianggarkan baik di APBN maupun APBD, menjadi terlambat,” jelas Jokowi.
Menurutnya, percepatan pengadaan barang/jasa yang termasuk dalam belanja pemerintah bisa mendorong permintaan pasar atau demand. Sehingga, bisa meningkatkan konsumsi masyarakat yang juga berpengaruh para pergerakan produksi hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Sistem pengadaan barang dan jasa harus mampu meningkatkan value for money. Sehingga anggaran yang telah dibelanjakan menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Karena itu prioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM pada belanja Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah,” ucapnya.