Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan evaluasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi, yang dilakukan 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020. Berdasarkan data yang disampaikan Kemenag, tercatat jumlah jemaah yang mengikuti umrah sebanyak 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Catatan dan evaluasi tersebut disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPRI di Jakarta, Rabu (18/11).
Menag mengatakan evaluasi pertama menitik beratkan pada persoalan dimana jemaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu. Para jemaah tercatat langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
"Evaluasi dari hal tersebut, maka dinilai perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari. Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah," terang Menag saat menghadiri Raker dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, Rabu (18/11).
Untuk evaluasi kedua, Menag menyoroti jemaah yang melakukan tes PCR/SWAB mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat hasil dari PCR/SWAB yang dilakukan belum keluar.
Menag mengungkapkan, menjadi penting adanya verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Namun, hasil di lapangan, bukti dokumen bebas covid-19 masih ada yang belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas covid-19," jelas Menag.
Evaluasi ketiga, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap. Evaluasi tersebut berdasarkan catatan yang diperoleh Kemenag bahwa kedatangan jemaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan PCR/SWAB oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Hasil tes, ujar Menag, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 8 orang, tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 5 orang, dan tanggal 8 November 2020 tidak ada yang positif.
"Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi," paparnya.
Sedangkan, evaluasi terakhir yang disampaikan Menag yakni, saat kedatangan di Tanah Air, akan diterapkan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soetta jika Jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Saudi.
“Jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif," tandasnya.