Pekanbaru, Gatra.com - Perusahaan perkebunan negara, PTPN V memilih menerapkan sistem single manajemen dalam proses peremajaan kelapa sawit.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) PTPN V Jatmiko K Santosa, sistem tersebut merupakan cara perusahaan membantu petani sawit untuk tetap berpenghasilan saat replanting diterapkan.
"Jadi dalam proses peremajaan sawit, mulai penebangan sawit tua, pembersihan lahan, penanaman bibit, pemeliharaan, hingga panen, PTPN V langsung melibatkan para petani. Ini kita sebut sistem single management yang diterapkan PTPN V untuk mengakselerasi program PTPN V Untuk Sawit Rakyat,"jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11).
Asal tahu saja, program replanting yang digaungkan pemerintah terkadang memantik dilema di tengah masyarakat. Sebab, ketika program itu diterapkan maka petani untuk sekian tahun kehilangan potensi pendapatan lantaran harus menunggu sampai kelapa sawit siap panen. Dilema ini umumnya menjangkiti petani sawit dengan lahan terbatas.
Lanjut Jatmiko, untuk menggairahkan ekonomi petani sawit, pihaknya menerapkan program padat karya. Melalui cara ini petani menjadi pekerja di kebunnya sendiri. Program tersebut bukan sebatas memberikan penghasilan pada petani dimasa-masa sebelum panen.
"Namun ada transparansi dan transfer pengetahuan juga disana", kata Jatmiko.
Selanjutnya, pendapatan petani juga terdongkrak dengan produktifitas Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang tinggi. Pada 2020 ini, rata-rata produktivitas para petani sawit yang bermitra dengan PTPN V ditargetkan mencapai 24 ton TBS per hektare pertahun. Angka itu jauh di atas rerata nasional yang hanya berkisar 19 ton TBS per hektare pertahun. Jatmiko memproyeksikan akan meningkat lagi menjadi 26 ton per hektare pada tahun mendatang.
"Kita berikan jaminan produktivitas. 2019 kemarin, produktivitas petani kita mencapai 22 ton TBS per hektare pertahun. Selanjutnya 2020 ini kita harapkan 24 ton dan 2021 mencapai 26 ton per hektar," imbuh Jatmiko.
Hingga tahun 2025 nanti, PTPN V menargetkan dapat melakukan peremajaan sawit rakyat di lahan seluas 28 ribu Ha yang terletak di lima kabupaten di Riau.