Solo, Gatra.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menanggapi pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) yang tengah dibahas oleh DPR RI. Menurutnya dengan pembahasan ini akan berdampak pada pariwisata, khususnya di kota Solo.
Hal ini dikatakan oleh Rudy saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/11). Dia mengatakan selama ini di kota Solo minuman beralkohol hanya disediakan di tempat-tempat tertentu saja. Banyak pula wisatawan yang datang untuk mencari minuman beralkohol. Misalnya saja di hotel berbintang, kafe ataupun bar. "Jadi pasti berdampak pada wisatawan. Kan banyak wisatawan yang meminta minuman beralkohol saat di hotel," katanya.
Untuk itu dirinya masih akan menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Jika nantinya UU tersebut disahkan, Rudy siap untuk membuat aturan turunannya. Namun saat ini pihaknya akan memantau situasi terlebih dahulu. "Kita lihat dulu saja. Sekarang kan masih dibahas di pusat," ucapnya.
Terkait peraturan daerah (perda) tentang minuman beralkohol, diakui Rudy Kota Solo belum memilikinya. Ada beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya terkait pengaturan dan pelarangan. Sehingga terjadi tarik ulur di dalam pembahasannya. "Kita tunggu UU-nya seperti apa, kalau ada pengaturan ya kita ikut, kalau ada pelarangan kita juga ikut," jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo menambahkan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait minol pembahasannya mandeg selama bertahun-tahun. Raperda ini masih berada di Badan Pembahasan Peraturan Daerah (BP2D). "Memang ada pro kontra terkait pengaturan dan pelarangannya saat pembahasan yang dulu," terang Budi.
Namun pihaknya belum bisa melihat respon lanjutan ketika RUU Minol ini dibahas. Dia akan menunggu hingga UU tersebut disahkan untuk melihat respon dari masyarakat. "Kalau sekarang belum tahu dampaknya seperti apa. Masih menjadi RUU di pusat," tukasnya.