Yogyakarta, Gatra.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) menilai forum telaah Omnibus Law UU Cipta Kerja di kampus tersebut sebagai panggung politisi dan jauh dari kaidah akademik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BEM UGM Sulthan Farras di akun Twitter-nya, @sulthanfarras_. Ia mengkritik diskusi daring 'Telaah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja' gelaran UGM dan Dewan Pakar Keluarga Alumni UGM (Kagama), Selasa (17/11).
Forum diisi oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Manives Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Ketua Kagama Ganjar Pranowo, dan sejumlah pengajar UGM.
Sulthan menjelaskan agenda itu bermula dari usulan BEM UGM pada 23 Oktober untuk menggelar forum akademik UU Cipta Kerja dan sempat direspons pihak kampus. BEM UGM sempat menyiapkan konsep acara dan daftar narasumber.
Namun usulan itu tak ditindaklanjuti. "Dari kejadian ini semakin jelas tidak ada niatan dari pihak pimpinan kampus untuk mmbuka ruang diskursus akademis," cuit Sulthan.
Belakangan, menurut Sulthan, pihak rektorat menggandeng Kagama dan menyampaikan jadwal dan para pembicara ke Sulthan pada 15 November. Dijadikan salah satu pembicara, Sulthan keberatan dan menarik diri dari forum tersebut.
"Arah forum sudah dapat ditebak dari komposisi pembicara, ada 5 politisi sekaligus dalam forum dengan tajuk "telaah". Apa yang ditelaah jika 3 MENKO + 1 Menteri & beberapa akademisi pemateri sudah terlibat proses pembahasan UU Cipta Kerja? termasuk Pak Rektor sebagai SATGAS," tulis Sulthan.
Ia menyebut forum tersebut jauh dari kaidah forum terbuka akademis. "Dari kejadian ini semakin jelas tidak ada niatan dari pihak pimpinan kampus untuk membuka ruang diskursus akademis," ujarnya.
Menurut dia, forum tersebut layaknya panggung politisi. "Pertanyaan saya, tarik menarik kepentingan seperti apa yang harus menyeret-nyeret forum akademisi berubah menjadi panggung politisi?" kata dia.
Sulthan berkata, jika tidak mampu mengadakan forum akademik, pihak UGM mestinya menyampaikan hal itu. "Kami dari elemen mahasiswa akan siap merealisasikan forum yang bebas kepentingan politik praktis," kata dia.
Dengan forum tersebut, Sulthan menyebut UGM berupaya untuk tetap satu frame dengan pemerintah. "Begitu rela mengorbankan integritas dan akar kerakyatan Gadjah Mada. Jika nalar kritis dikooptasi, lalu berpegang pada apa lagi para akademisi?" pungkasnya.
Di forum tersebut, Rektor UGM Panut Mulyono menyatakan UU Cipta Kerja telah menimbulkan diskusi di masyarakat. Menurutnya, UU ini diterbitkan pemerintah untuk mengatasi masalah perizinan, investasi, dan pengangguran.
"Webinar ini diikuti akademisi, pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan ide dan usulan untuk penyempurnaan," kata dia.
Menurut Panut, ajang ini bukan hanya untuk memberi pemahaman soal latar belakang, urgensi, dan isi UU Cipta kerja. "Tapi juga memberi gambaran pelaksanaan UU ini ke depan sebagai solusi permasalahan bangsa," kata dia.