Labuhanbatu, Gatra.com- KPU Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut beberapa waktu lalu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebanyak 297.682 orang dengan rincian, lelaki 149.372 dan perempuan 148.310.
Namun belakangan diketahui, dari total angka keseluruhan tersebut, 16.586 pemilih yang terdaftar tidak memiliki KTP-el, rinciannya lelaki 9058 dan perempuan 7528. Padahal, identitas itu merupakan syarat untuk seseorang yang telah terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya.
Jumlah tersebutpun diketahui saat KPU Labuhanbatu menggelar kegiatan rapat koordinasi dengan semua instansi terkait tentang persiapan simulasi Putungsura dan perekaman KTP-el di aula KPU setempat jalan WR Supratman nomor 52 Rantauprapat, Senin (16/11).
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Labuhanbatu, M Syafril usai rapat koordinasi ditemui menjelaskan, jumlah yang tersebar disembilan kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu tersebut, diketahui berdasarkan pengecekan dan penginputan data melalui aplikasi yang ditetapkan.
Menurutnya, adapun sebaran warga tak miliki KTP-el itu yakni, di Kecamatan Bilah Barat lelaki 752, perempuan 595 total 1347, Bilah Hilir lelaki 920, perempuan 811 total 1731, Bilah Hulu lelaki 954, perempuan 817 total 1771, Panai Hilir lelaki 1713, perempuan 1368 total 3081.
Selanjutnya, Kecamatan Panai Hulu lelaki 898, perempuan 757 total 1655, Panai Tengah lelaki 934, perempuan 851 total 1785, Pangkatan lelaki 618, perempuan 549 total 1167, Rantau Selatan lelaki 1022, perempuan 756 total 1778 dan Kecamatan Rantau Utara lelaki 1247 perempuan 1024 total 2271.
Pihaknya, sambung M Syafril, tidak mengetahui pasti apakah 16.586 itu sudah pernah perekaman namun belum keluar KTP-el nya atau sama sekali belum rekaman. "Atau bisa jadi sudah keluar KTP-el nya, tetapi hilang dan mengaku tidak memiliki. Makanya ini dikoordinasikan," terangnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Sahnan Siahaan dalam pertemuan mengutarakan, mereka akan melakukan pengecekan data masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, agar nantinya tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Sedangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur berharap kepada pihak KPU dan Dinas Dukcapil dapat mengantisipasi serta mengambil tindakan secepatnya demi antisipasi masalah khususnya pada perekaman KTP-el agar tidak menjadi kesalahan dan mempengaruhi pelaksanaan Pilkada.