Home Info Satgas Covid-19 Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA di Riau Masih dalam Kajian

Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA di Riau Masih dalam Kajian

Pekanbaru,Gatra.com  - Kendati pemerintah kota Pekanbaru telah memulai gelaran sekolah tatap untuk SMP, Namun Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum akan memulai belajar tatap muka untuk SMA. 
 
Sebagaimana diketahui, kewenangan  pendidikan level SMA ada di tingkat Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota memiliki kewenangan pada jenjang pendidikan SMP. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian tentang pelaksanaan sekolah tatap muka. Namun, dia memastikan saat ini pihaknya belum akan menggelar sekolah tatap muka. 
 
"Saat ini kita belum ada membuka sekolah (SMA) untuk tatap muka langsung. Namun kita sudah mulai memikirkan itu,melakukan kajian dengan pihak sekolah maupun dengan tim gugus tugas," ungkapnya Senin (16/11). 
 
Sambung Zul, jika merujuk arahan Kementrian Kesehatan maka daerah yang boleh menggelar belajar tatap muka, hanya dua kategori daerah: area zona hijau dan kuning. 
 
"Di Riau ini, zona hijau cuma Kabupaten Kepulauan Meranti, dan zona merah ada di Kabupaten Bengkalis. Selebihnya itu zona kuning. Soal sekolah tatap muka, yang harus diperhatikan itu adalah kesiapan sarana dan prasarana untuk penerapan protokol kesehatan," tekannya. 
 
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, menyebut pihaknya menggelar pembelajaran tatap muka pada 23 SMP Negeri di kota Pekanbaru. Ia mengatakan dalam pembelajaran di ruang kelas tersebut kehadiran peserta didik dibatasi hanya tiga jam. 
 
"Jadi tidak ada jam istirahat, belajarnya hanya tiga jam saja. Sehingga kantin sekolah tidak boleh buka," ungkapnya. 
 
Selain pembatasan jam belajar, jumlah murid yang hadir juga dibatasi sebanyak 50% kehadiran. Dengan demikian, jika satu kelas memiliki 40 murid, maka sekolah tatap muka dihadiri 20 murid. Sisanya akan ikut sekolah pada hari berikutnya.
176