Home Hukum 24 Moge Ditahan, Satu Tersangka Keroyok TNI di Bawah Umur

24 Moge Ditahan, Satu Tersangka Keroyok TNI di Bawah Umur

Padang, Gatra.com - Kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh anggota konvoi motor gede (Moge) di Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) terus berlanjut. Satu dari lima yang ditetapkan jadi tersangka masih di bawah umur dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, tersangka di bawah umur itu berinisial BS (16) yang diserahkan sesuai P-21 dari Kejari Bukittinggi. Sementara empat tersangka lainnya masih dilengkapi penyidik sesuai petunjuk P-19 daru Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Empat tersangka lainnya itu berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33). Keempatnya akan diserahkan dalam waktu dekat," kata Satake, Senin (16/11).

Kemudian, untuk tersangka BS telah diproses sesuai peradilan anak. Penyidik menjerat BS dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 1e jo 351 jo 55 jo UU nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan anak. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Polres Bukittinggi dalam menangani perkara tersebut.

Selain itu, kata Satake, Polda Sumbar juga menahan 24 unit moge jenis Harley-Davidson karena kasus pengeroyokan dua prajurit TNI dua pekan lalu itu. Pihaknya mengambil alih kasus tersebut, dengan alasan adanya indikasi sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan pemilik kendaraan tersebut.

"Karena ada indikasi, seperti surat-surat atau dokumen berkendara. Jadi kasus ini bisa saja ditangani oleh tiga direktorat, seperti Lalu Lintas, Kriminal Umum, dan Kriminal Khusus," terangnya.

Lebih lanjut Satake menjelaskan, pihaknya hanya menangani dugaan persoalan 24 unit Harley-Davidson tersebut. Pihaknya bahkan menduga, lima unit moge yang dikendarai lima orang tersangka tidak dilengkapi dengan surat-surat, berupa STNK maupun adminsitrasi lainnya.

Sebelumnya, anggota moge Harley-Davidson Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) mengeroyok dua prajurit TNI di Bukittinggi, pada Jumat 30 Oktober 2020 lalu. Diketahui, keduanya bernama Serda Mistari dan Serda Yusuf yang berdinas di Kodim 0304/Agam itu mengalami lebam dan luka akibat keroyokan itu.

122