Palembang, Gatra.com - Sebanyak enam ekor Siamang dilindungi akan dilepasliarkan dalam waktu dekat ke habitatnya di wilayah Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatare Selatan (Sumsel). Lokasinya di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Isau-isau yang merupakan hutan rimba.
Jenis primata dengan nama latin Symphalangus Syndactylus yang akan dilepasliarkan tersebut rata-rata merupakan serahan dari warga di Bumi Sriwijaya. Kekinian hewan yang dilindungi itu populasinya sudah sedikit.
Kepala Resort Kota Palembang Badan Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Provinsi Sumsel, M Andreansyah mengatakan, ke enam Siamang itu kini berada di kantornya sebelum dilepasliarkan pada pekan ini.
“Sebelum dilepasliarkan, Siamang itu dilakukan rehabilitasi rawatkan di wilayah Bangka Belitung,” ujar dia di Palembang, Senin (16/11).
Menurut dia, pelepasliaran di kawasan SM Isau-isau karena di sana merupakan dataran tinggi yang menjadi habitatnya. Usia ke enam Siamang asal Sumatera tersebut berkisar dari 1,5 hingga 5 tahun.
Pelepasliaran Siamang itu karena telah dilakukan habituasi (proses pembiasaan atau penyesuaian). Mengingat sebelum dilepasliarkan ada beberapa hal yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa disebutkan bahwa pelepasan merujuk pada jenis tumbuhan dan satwa hadil pengelolaan guna dilepaskan kembali ke habitatnya.
Dibeberkan dia, tahapan habituasi mulai dari melihat makanan di habitatnya, dilakukan pembatasan untuk tidak disentuh, mengecek kesehatan hingga melakukan survey lokasi habitat pelepasan.
“Dengan proses habituasi itu, meski jinak mereka (Siamang) masih punya sifat liar. Kondisinya pun saat ini sudah sehat semua,” tambah dia.
Ia pun menambahkan, pelepasliaran bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa dilindungi tersebut di habitat aslinya.
“Ya, semoga dengan pelepasliaran Siamang nanti dapat mengembalikan populasi satwa liar di Indonesia, khususnya Sumsel,” jelas dia.
Selain itu, tambah dia, sejak Januari hingga November 2020, BKSDA provinsi setempat telah melepasliarkam sedikitnya 30 lebih jenis satwa liar.
“Beragam yang dilepasliarkan. Ada Buaya, Burung Hantu, Kura-kura, Siamang, Beruang, hingga Harimau Sumatera,” tutup dia.
Reporter: Rio Adi Pratama