Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahradi. Keduanya dianggap tak bisa menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga membiarkan kerumunan terjadi di daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 3222/XI/KEP./2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Kapolda Metro Jaya kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Argo menyebut Irjen Pol Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Kors Ahli Kapolri. Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Widekswara Tingkat Satu Lemdiklat Polri. Penggantinya adalah Irjen Ahmad Dofiri, yang sebelumnya menjabat Aslog Kapolri.
Sebelumnya kerumunan yang menjadi sorotan dan kritikan adalah saat massa Front Pembela Islam (FPI) yang berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat menjemput pimpinannya, Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada Selasa, (10/11) lalu.
Setelah itu, Rizieq menyelenggarakan dua kegiatan di kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11), di antaranya perayaan akad nikah putrinya yaitu Syarifah Najwa bersama pasangannya yaitu Irfan Alaydru, serta perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertempat di depan rumahnya. Rizieq juga diketahui menghadiri acara di Megamendung, Kabupaten Bogor yang turut dihadiri banyak massa.