Bandung Barat, Gatra.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Bandung Barat juga dipersiapkan menjalani pemeriksaan.
Mereka diantaranya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Heri Partomo, Sekretaris Daerah (Sekda), Asep Sodikin, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Agustin Priyanti.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial KBB, Heri Partomo. Menurutnya pemeriksaan tidak hanya kepadanya, KPK juga meminta keterangan kepada Sekertaris Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bandung Barat.
Menurut Heri, pemeriksaan KPK seputar bidang yang ditangani.
"Kalau Dinas Sosial tentu ditanya terkait Bantuan Sosial. Kalau Keuangan, ya terkait dengan keuangan. Pak Sekda ya terkait kebijakan Pak Sekda," kata Heri saat dihubungi, Senin (16/11).
Heri menjelaskan, dalam pemeriksaan, dia dimintai menjelaskan terkait teknis penyaluran bantuan sosial. Pemeriksaan Heri dilakukan KPK sejak pagi hingga siang hari. Berbeda dengan Bupatinya, Aa Umbara yang diperiksa KPK hingga malam di kantor BPK Provinsi Jawa Barat.
"Sesuai prosedur saja, kami sampaikan apa yang menjadi bidang yang ditangani. Mulai refocusing anggaran, di pandemi COVID-19 keterlibatan Dinsos itu bagaimana. Hanya ditanya aja terkait prosesnya," sebut Heri.
"Kita sampaikan juga, kita sudah ada pendampingan dari Kejari dan itu sudah sesuai aturan," tambahnya.
Disinggung kasus terkait pemeriksaan Aa Umbara oleh KPK, Heri mengaku belum tahu. KPK juga tidak menjelaskan kepada Heri terkait kasus apa sehingga meminta keterangan. Dia hanya berharap, kasus ini segera rampung dan KPK bekerja seadil mungkin.
"Mengarah kemana kasusnya, saya tidak tahu. Ya kita jelaskan saja prosesnya sesuai ketentuan yang sudah ada. Lebihnya saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara kin KPK juga belum menjelaskan secara rinci kasus apa yang menimpa Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, sehingga diperiksa.
"Belum mas, (kasusnya) masih tahap lidik," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Senin (16/11).
Menurutnya, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, maka KPK juga belum bisa mengumumkan terkait kasus apa sehingga Aa Umbara diperiksa.
"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Perkembangannya nanti kami akan informasikan ya," katanya.