Home Gaya Hidup Praktisi Usulkan Penyetaraan Ijazah Pesantren

Praktisi Usulkan Penyetaraan Ijazah Pesantren

Cilacap, Gatra.com – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, sekaligus pengasuh enam Pesantren di Banyumas dan Cilacap, KH DR Fathul Aminudin Aziz mengusulkan agar pemerintah mencari formula tepat untuk penyetaraan ijazah di pesantren dengan sekolah formal. Menurut dia, keilmuan di pesantren perlu disetarakan dengan sekolah umum, meski bidang keilmuannya berbeda. 

Kata dia, serupa dengan sekolah formal, di pesantren juga sudah ada sistem pendidikan yang baku dan telah dilakukan sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu. “Sistem pembelajarannya sudah baku. Santri lulus dan tidak juga ada standarnya,” katanya, Minggu (17/11).

Menurut dia, penyetaraan ijazah atau gelar itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pendidikan pesantren yang juga telah bersumbangsih besar terhadap negara ini. Bahkan, jauh hari sebelum sekolah formal ada, pesantren telah menjadi tempat lahirnya cendekia di masa silam. “Ini lembaga pendidikan, yang mestinya diperhatikan oleh pemerintah,” ucapnya.

Dia menjelaskan, di pesantren ada sejumlah cabang keilmuan. Misalnya, fiqih, nahwu-shorof, Al Qur’an, dan lain sebagainya. Masing-masing cabang keilmuan itu memiliki standar yang ketat, saat santri dinyatakan lulus. “Ini sama halnya dengan sekolah formal yang mengenal ujian,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, di tingkat tertentu, santri sudah bisa bergelar S1, S2, Doktoral, hingga profesor ketika telah lulus dari berbagai bidang ilmu. Sebab, untuk mencapai itu, santri butuh waktu bertahun-tahun dengan melahap berbagai literatur berupa kitab.

“Misalnya hafal Al-Qur’an, sudah tamat Alfiyah Ibnu Malik, pengetahuan fikihnya baik, menurut saya, itu tingkat keilmuan yang tidak kalah dengan doktor,” tandasnya.

470