Home Info Satgas Covid-19 9.549 Petugas TPS di Labuhanbatu Rapid Test, Reaktif Diganti

9.549 Petugas TPS di Labuhanbatu Rapid Test, Reaktif Diganti

Labuhanbatu, Gatra.com - KPU Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut melakukan rapid test kepada 9.549 petugas TPS yang terdiri dari 7427 anggota KPPS dan 2122 petugas ketertiban dimulai sejak 9 Nopember lalu.
 
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, Rabu (11/11) lalu menjelaskan, 9549 petugas tersebut, akan bertugas di 1061 TPS tersebar di 98 desa/kelurahan atau 9 kecamatan kabupaten setempat.
 
Menurutnya, bagi petugas nantinya jika ditemukan reaktif Covid-19 hasil rapid test, maka secara otomatis akan digantikan dengan petugas nomor urut selanjutnya sesuai pengumuman penetapan KPPS sebelumnya.
 
Ditambahkan Kordiv SDM dan Parmas KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan, pihaknya telah menetapkan jadwal rapid test untuk masing-masing kecamatan, seperti untuk Kecamatan Rantau Utara dimulai sejak tanggal 9 sampai 15 November, Kecamatan Rantau Selatan tanggal 9 hingga 13 November 2020.
 
Selanjutnya, untuk Kecamatan Bilah Barat tanggal 9 sampai 12 November, Kecamatan Bilah Hulu tanggal 9 sampai 14 November, Kecamatan Pangkatan tanggal 9 sampai 11 November, Kecamatan Bilah Hilir tanggal 9 sampai 13 November, Panai hulu tanggal 9 sampai 12 November, Panai Tengah tanggal 9 sampai 12 November serta Kecamatan Panai Hilir sejak tanggal 9 hingga 12 November.
 
Data dirangkum, KPU Kabupaten Labuhanbatu menetapkan 1061 TPS dengan sebaran Kecamatan Bilah Barat dengan 10 desa/kelurahan 86 TPS, Bilah Hilir sebanyak 13 desa/kelurahan jumlah 137 TPS, Bilah Hulu 24 desa/kelurahan, 153 TPS, Panai Hilir 8 desa/kelurahan, 87 TPS, Panai Hulu 7 desa/kelurahan, 88 TPS.
 
Selanjutnya di Kecamatan Panai Tengah 10 desa/kelurahan, 86 TPS, Kecamatan Pangkatan 7 desa/kelurahan, 81 TPS, Kecamatan Rantau Selatan 9 desa/kelurahan, 141 TPS serta di Kecamatan Rantau Utara 10 desa/kelurahan, 202 TPS.
227