Pekanbaru, Gatra.com - Kepala Bidang Fasilitas dan humas Kantor Dirjend Bea Cukai (DJBC) Riau, Hartono, menegaskan ketiadaan pabrik rokok di Riau membuat daerah tersebut tidak bisa terlalu berharap pada cukai.
Menurut Hartono, alih-alih menjadikan Riau sentra revenue collector dari komponen bea dan cukai, Riau justru lebih banyak membutuhkan pengawasan barang masuk.
"Karena daerah ini bukan sentra rokok, dengan demikian penerimaan atas cukai juga tidak mencolok. Kalau pun beharap ada cukai dari rokok, itu pun vape, jumlahnya pun tak banyak. Jadi arahnya memang pada mobilitas barang (pengawasan)," jelasnya di Pekanbaru, Jum'at (13/11).
Adapun realisasi penerimaan DJBC dari bea dan cukai di Riau pada kuartal ketiga 2020 mencapai Rp319.244,93 juta. Dari jumlah tersebut realisasi penerimaan cukai hanya Rp 686,46 juta. Sedangkan realisasi penerimaan bea keluar Rp228,527, 46 juta.
Soal mobilitas barang, jelas Hartono, hal itu sangat dipengaruhi oleh kesibukan ekspor dan impor barang. Hanya saja jumlah materinya tetap tidak sebanyak hasil tindakan pengawasan.
"Belum lama ini, kita melakukan penggagalan penyelundupan sabu di Dumai sebanyak 50 kilogram. Kalau di rupiah kan itu mencapai Rp100 miliar. Jadi memang core di Riau itu soal pengawasan," tukasnya.
Selain pada Oktober 2020, DJBC Riau juga menganggalkan penyelundupan sabu pada Juni 2020. Saat itu DJBC berhasil menyetop sabu seberat 30 kg di perairan Kabupaten Bengkalis.