Blora, Gatra.com - Sebanyak 230 penyelenggara Pilkada di Kabupaten Blora dinyatakan reaktif Covid-19. Sebanyak 14 orang di antaranya menolak melakukan tes usap atau swab test. Bagi mereka yang menolak swab test, Dinas Kesehatan meminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
"Kalau ketemu rapid reaktif langsung diswab. Tapi ada yang tidak mau juga. Kalau tidak mau diswab mohon isolasi mandiri minimal 10 hari di rumah," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Blora, Henny Indriyanti, Jumat (13/11).
Sejauh ini, petugas telah melakukan rapid test kepada 8.827 penyelenggara Pilkada. Dari rapid tersebut, hasilnya 8.597 penyelenggara dinyatakan nonreaktif, dan sisanya dinyatakan reaktif.
"Yang reaktif diswab, yang menolak swab sekitar 14 orang," ungkapnya.
Henny melanjutkan, hasil tes swab penyelenggara pilkada ini belum keluar. Baru bisa diketahui hasil dari swab yang pihaknya lakukan minimal 3 sampai 4 hari kemudian. Adapun sampel swab dikirim ke Kudus untuk dilakukan pengujian.
"Swab kami kirim ke Kudus. Dulu di Solo, sekarang sesuai dengan regionalisasi laboratorium, kami ke Kudus. Minimal paling cepat tiga sampai empat hari," paparnya.
Rapid test bagi penyelenggara Pilkada ini menyasar sekitar 20 ribu orang meliputi Petugas Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS).