Home Kesehatan Kontrol Optimal DM Tipe 2 Cegah Kerugian JKN

Kontrol Optimal DM Tipe 2 Cegah Kerugian JKN

Jakarta, Gatra.com - Penyakit kencing manis atau yang dikenal dengan Diabetes Mellitus (DM) diklaim sebagai “bom waktu” yang membunuh para pengidapnya. Jika tidak ditangani serius, pengidap bisa mengalami kerusakan organ tubuh yang sangat vital seperti sakit jantung, hati, pankreas, dan ginjal.

Diabetes Melitus yang dulu hanya diidap kaum lansia, kini mulai menjangkiti generasi muda. Diabetes yang disebabkan oleh gaya hidup ini dalam dunia medis disebut sebagai DM tipe 2.

“Mayoritas penderita diabetes di Indonesia tidak menyadari dirinya terkena DM2 selama bertahun-tahun dan baru terdiagnosis DM setelah mengalami komplikasi seperti komplikasi jantung dan ginjal,” kata Ketua Center for Health Economics and Policy Studies Universitas Indonesia (CHEPS-UI) Prof. Budi Hidayat dalam Webinar “The Economic Burden of Diabetes and The Innovative Policy” pada Jumat (13/11).

Berdasarkan hasil studi PKEKK FKM UI dengan menggunakan data klaim BPJS Kesehatan 2016, dari 18,9 juta peserta JKN yang mengakses perawatan lanjutan di rumah sakit sebanyak 812.204 peserta (4%) teridentifikasi menderita DM2. Dari 812.204 peserta yang terdiagnosis diabetes, lebih dari setengahnya (57%) mengalami komplikasi dengan komplikasi tertinggi adalah penyakit kardiovaskular (24%).

Saat ini total biaya pengobatan DM2 dan komplikasinya mencapai Rp7,7 triliun pada 2016 dengan 74% biaya digunakan untuk manajemen penderita komplikasi terkait diabetes. “Pasien diabetes dengan komplikasi rata-rata memiliki biaya dua kali lipat lebih besar dibandingkan pasien yang tidak mengalami komplikasi, rata-rata untuk laki-laki pertahunnya menyedot biaya Rp14 juta dan Rp11 juta per tahun pada perempuan,” ujar Ketua Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan(PKEKK) FKM UI itu.

Seperti diketahui, Indonesia menduduki ranking ke 6 dunia untuk jumlah penyandang diabetes dengan 10,4 juta penduduk menderita diabetes. Berdasarkan studi lain pada 2016 dari 800.000 populasi diabetes ternyata 57% mengalami komplikasi. Masih di tahun yang sama total biaya yang dikeluarkan JKN sebesar Rp7,7 triliun untuk menangani diabetes dan 74% tersedot untuk membiayai pasien diabetes yang mengalami komplikasi.

PKEKK FKM UI melakukan kajian mengenai beban biaya medis pasien DM2 dan konsekuensi finansial yang ditanggung program JKN. Dalam kajian itu ditemukan bahwa rata-rata biaya pengobatan langsung tahunan pada pasien DM2 adalah sebesar Rp9,5 juta per orang, dimana pasien dengan komplikasi menghabiskan biaya rata-rata sebesar Rp12,5 juta per tahun dan Rp5,7 juta per tahun bagi pasien yang tidak memiliki komplikasi.

Pemantauan dan pengobatan DM2 sejak dini mutlak dilakukan di semua tingkat perawatan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan klinik yang ditunjuk BPJS Kesehatan dapat mengoptimalkan cara yang efektif guna mendorong diagnosis dini dan mempertahankan kontrol glikemik pada pasien DM untuk meningkatkan hasil terapi.

“Untuk menyusun strategi pencegahan dan pengendalian DM2, perlu ditekankan bahwa tercapainya target gula darah merupakan kunci untuk menurunkan angka komplikasi dan menekan angka pembiayaan kesehatan DM akibat komplikasi,” ucapnya.

Prof. Budi menekankan kontrol dini wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya komplikasi pada orang yang sudah terdiagnosis DM2. Kontrol dini dapat dilakukan dengan cara terapi yang optimal bagi penderita diabetes. “Selain itu perlunya sinkronisasi konsensus PERKENI dengan tata laksana regulasi diabetes pada program JKN agar seluruh pasien diabetes pada program JKN dapat mendapatkan terapi yang optimal,” pungkasnya.

270