Bandung, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum melakukan pendampingan hukum terhadap Bupati, Aa Umbara Sutisna pada saat menjalani dua kali proses pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, pemeriksaan terhadap Aa Umbara masih dalam tahap penyidikan.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda KBB, Asep Sudiro mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis terkait pemeriksaan KPK terhadap Aa Umbara. Pasalnya surat pemeriksaan terhadap Bupati tidak ditunjukkan kepada lembaga Pemda, tapi langsung ke individu Aa Umbara.
"Saya baru tahu kemarin-kemarin setelah ramai di media (pemeriksaan Umbara), jadi surat (pemanggilan) itu tidak ke Lembaga pemda tapi langsung ke pribadinya. Materinya soal apa, kita juga tidak tahu," katanya saat ditemui GATRA, Jumat (13/11).
Ia menambahkan, Pemda Bandung Barat tak melakukan pendampingan hukum lantaran berdasarkan kajiannya, tugas bagian hukum bisa menjadi pengacara daerah tatkala berkaitan dengan urusan hukum yang berkenaan dengan kebijakan. Sementara untuk kasus yang menimpa bupati, kaitannya dengan kasus pidana. "Kita bisa menjadi pengacara dan pendampingan hukum tatkala kasusnya berkaitan dengan kebijakan, bukan kasus pidana," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin menjelaskan, dirinya tetap menjalin komunikasi intens dengan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, agar roda pemerintahan tetap berjalan. "Kita komunikasi sampai hari ini dan surat menyurat masih berjalan seperti biasa," katanya.
Asep mengaku tidak mengetahui pasti terkait pemeriksaan KPK terhadap Aa Umbara. Pasalnya, pemanggilan tersebut tidak melalui lembaga namun langsung kepada yang bersangkutan. "Kita sendiri kan tidak tahu apa-apa tentang pemeriksaan itu. Materinya apa pastilah kita tidak tahu. Ya mungkin rahasia kita juga nggak tahu," katanya.
Ia menegaskan, sejauh ini roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak terganggu dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut. "Kita usahakan roda pemerintahan tetep jalan tetap aktivitas bupati juga seperti biasa.Untuk sekarang hanya beliau tidak bisa hadir mungkin halangan apa kita juga belum tau," pungkasnya.