Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk membahas polis milik para pegawai KPK.
"Karyawan KPK, enggak semua kan distrukturisasi, untuk penyelamatan itu kita kan penyelamatan polis ya, jadi melalui restrukturisasi kemudian ditransfer ke company dan di bill in ke sana," kata Hexana di KPK, Jumat (13/11).
Hexana mengungkapkan polis tersebut merupakan manfaat pensiun yang senila Rp 20 miliar. Ia memastikan polis pegawai KPK selamat, dan akan dilanjutkan ke perusahaan baru .
"Namanya Indonesia Financial Group life punyanya holding, punyanya BUMN. Sebelumnya di Jiwasraya. Jadi yang diselamatkan polisnya ya, jadi manfaatnya akan diperoleh setelah normal lagi, setelah direstrukturisasi, dan ditransfer ke sana," jelas Hexana.
Seperti yang diketahui, sejak Agustus lalu Manajemen baru Jiwasraya telah melakukan sosialisasi terkait upaya pengkinian data. Hal ini dilakukan seiring dengan rencana pemerintah yang akan mengumumkan program penyelamatan polis Jiwasraya dalam waktu dekat.
Pemerintah, selaku pemilik 100% saham Jiwasraya, berkomitmen memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG), atau yang dulu bernama PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
PMN ini akan digunakan IFG untuk mendirikan IFG Life. Polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi nantinya akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life.