Purworejo, Gatra.com - Target pajak kendaraan bermotor tahun 2020 yang dibebankan pada Samsat Purworejo hingga pertengahan November ini belum tercapai. Hal itu merupakan bagian dari imbas bencana non alam, Covid-19.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kepala Samsat Purworejo, R Roedito Eka Soewarno dan jajarannya untuk mengejar target. Akan tetapi karena penagihan door to door belum diperbolehkan, maka belum bisa maksimal hasilnya.
"Sebenarnya sudah ada koreksi target pajak kendaraan bermotor untuk Kabupaten Purworejo. Tapi masih belum bisa rasional dengan potensi dan pertumbuhan kendaraannya," jelas Roedito ketika dihubungi, Jumat (13/11).
Untuk menggenjot perolehan pajak, Roedito mengaku telah berkoordinasi dengan Sekda Said Romadhon untuk penagihan pajak kendaraan plat merah milik Pemkab. "Alhamdulillah sudah lancar dan lumayan bisa menambah. Selain itu, petugas-petugas kami juga melakukan penagihan lewat telpon atau langsung ke Wajib Pajak (WP) kendaraan roda empat atau lebih, terutama yang pajaknya besar," jelasnya.
Meskipun target sebesar Rp85 miliar belum tercapai, akan tetapi Roedito masih tetap optimis menutup kekurangan sebesar Rp20 miliar. Ia pun berencana menggandeng Pramuka di Kecamatan Purworejo untuk sosialisasi dan penagihan pajak. "Pada masa pandemi sekarang ini, pertumbuhan kemdaraan minus 24 %, bahkan kalau dari hitungan saya, bisa sampai 30 %," jelasnya.
Biasanya pendapatan pajak akan terbantu ketika Polri melakukan Operasi Candi Zebra. Akan tetapi, kebijakan Polri pada Ops Zebra akhir Oktober hingga awal November lalu tidak ada tilang bagi yang surat-suratnya tidak lengkap, sedikit banyak mempengaruhi pendapatan pajak.